Jenazah Pelaku Bom Bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Sempat Ditolak oleh Keluarga
Jenazah pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno sempat ditolak keluarga karena dianggap seorang teroris.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Agus dikatakan sempat dipenjara karena terlibat bom panci di Cicendo, Bandung pada 2017 dan Brebes 2021.
"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.
"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," imbuhnya.
2 Korban Anggota Polisi Masih Dirawat
Dua korban anggota polisi korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung diketahui masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.
Kedua polisi yang sedang dalam perawatan tersebut mengalami luka di bagian betis dan tangan.
"Karena kondisinya dianggap lebih fatal, sehingga dilakukan pemeriksaan dan perawatan di rumah sakit," katanya.
Sebagai informasi, total korban dalam peristiwa tersebut berjumlah 11 orang.
Terdiri dari 10 anggota polisi dan satu warga sipil.
"Untuk korban kemarin ada 11, dari sebelas itu ada 10 anggota kepolisian.
"Dari perawatan kemarin akhirnya bisa kembali sebanyak tujuh orang, jadi sisa tinggal dua orang," ujar Ibrahim Tompo, Jumat (8/12/2022).
Sementara untuk warga sipil yang turut menjadi korban, kondisinya sudah membaik dan dipulangkan ke rumah.
"Warga tidak terlalu parah, sempat dilakukan perawatan kepada yang bersangkutan, dan kemarin dikembalikan dan dilakukan rawat jalan," ucapnya, dikutip dari Tribunjabar.id.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.