Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Magelang, Jawa Tengah 2023

Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Magelang, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik menjadi Rp2.236.776,91.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Magelang, Jawa Tengah 2023
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Magelang, Jawa Tengah tahun 2023 resmi naik. 

Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2023.

Ganjar juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Cimahi, Jawa Barat Tahun 2023

Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.

Ganjar mengatakan, keputusan itu telah melalui serangkaian tahapan.

Utamanya, mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait.

Setidaknya tiga kali Ganjar menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar melakukan audiensi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur Pengusaha/Kadin/Apindo, Pekerja, Akademisi, dan Pakar, Kamis (10/11/2022) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Yurika)(TribunJateng.com/Wahyu Ardianti Woro Seto)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas