Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami

Motif pembunuhan wanita rambut merah yang jasadnya ditemukan dalam mobil Ayla merah di Subang Jawa Barat terungkap. Korban dibunuh suaminya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibakar Dalam Mobil di Subang Terungkap, Korban Dihabisi Suami
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Polisi melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat perempuan di dalam mobil di Subang, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Korban ternyata dibunuh suaminya. 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Motif pembunuhan wanita rambut merah yang jasadnya ditemukan dalam mobil Ayla merah di kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Diketahui jasad korban yang diketahui bernama Muflihah (29), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan, Kamis (8/12/2022) pagi.

Jasad korban diemukan dalam kondisi terbalut selimut dan terbakar di dalam mobil bernomor polisi E 1397 RI.

Aparat Satreskrim Polres Subang pun bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan tersebut dengan menangkap pelakunya.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat koban, pelaku berhasil dibekuk.

Pelaku diketahui bernama Rohjaya (43), suami korban.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan dalam Mobil di Subang

"Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah jadi istri kedua pelaku. Pelaku mengenal korban di tempat hiburan," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, dalam konferensi pers, Jumat (9/12/2022) malam.

Berita Rekomendasi

Sumarni mengatakan, Rohjaya menghabisi nyawa Muflihah karena kesal terhadap sang istri yang bekerja di tempat hiburan.

Menurut Sumarni, pelaku menghabisi korban di perumahan tempat mereka berdua tinggal pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Mayat dalam Mobil di Subang Diduga Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap 3 Jam Usai Polisi Olah TKP

"Korban kemudian dibawa ke mobil, dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah, dengan posisi telungkup," kata Sumarni.

Warga digegerkan dengan penempuan sosok mayat perempuan dalam kondisi terbakar di dalam mobil di kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Kamis (8/12/2022).
Warga digegerkan dengan penempuan sosok mayat perempuan dalam kondisi terbakar di dalam mobil di kawasan SPBU Jalur Pantura, Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Kamis (8/12/2022). (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Kemudian pelaku membawa mobil Daihatsu Ayla miliknya yang berisi korban dari kediamannya menuju arah Jakarta.

"Pelaku kemudian membawa jasad korban yang tak lain adalah istrinya menuju wilayah Pusakanagara, Subang, atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU di Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanara, Subang," kata Sumarni.

Baca juga: Mayat Wanita Rambut Merah Ditemukan dalam Mobil di Subang, Kondisinya Terbakar dan Ada Luka Sayat

"Setiba di TKP, pelaku langsung menyiram jasad korban dengan solar dan membakarnya. Kemudian pelaku pergi naik bus ke arah Jakarta," imbuh Sumarni.

Polisi langsung datang ke TKP sekitar pukul 08.00 WIB, langsung melakukan olah TKP hingga pukul 13.00 WIB.

"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.

Pelaku pun terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya ketika hendak ditangkap polisi.

Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.

"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar didalam mobil oleh pelaku," tuturnya

Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa perampasan nyawa istri oleh suami tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil. Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.

"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.

Kronologis Jasad korban ditemukan

Mobil Ayla merah berisi mayat wanita rambut merah pertama kali ditemukan seorang pekerja bengkel bernama Farel pada pagi hari.

Saat itu Farel melihat ada asap keluar dari mobil.

Farel pun langsung mendekati mobil tersebut.

Saat mendekati mobil tersebut, ketika mengintip lewat kaca mobil terlihat ada sesosok wanita berambut panjang warna merah tak bernyawa duduk di bangku belakang sopir, dengan terbungkus kain yang sudah gosong terbakar.

Setelah melihat kejadian tersebut, Farel langsung melaporkan ke pemerintah desa setempat.

Sekretaris Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Samsul Ma'arif, yang pertama kali menerima laporan ada mobil terparkir mengeluarkan asap didekat SPBU Mundusari, mengungkapkan, dirinya langsung menuju TKP guna memastikan kebenaran laporan warga tersebut.

“Saya ditelepon Kepala Dusun Rincik yang katanya ada penemuan mobil yang mengeluarkan asap di lokasi tersebut. Kemudian saya dari kantor desa menuju lokasi untuk memastikan kebenarannya,” kata Samsul Ma’arif, Kamis.

Menurut Samsul, masih ada asap dari mobil saat dia tiba di lokasi.

Dia pun segera membuka paksa pintu mobil.

“Saya coba buka pintu, barangkali ada orang terjebak di dalamnya, ternyata pintunya terkunci semua. Saya terus berupaya dengan membuka talang air dan kaca mobil dalam keadaan terbuka sedikit, dan setelah saya lihat ternyata seperti ada orang,” terang Samsul.

Samsul menjelaskan bahwa di dalam mobil di jok belakang sopir ada sesosok mayat perempuan dalam keadaan terbakar.

“Seperti yang dibungkus kain selimut yang dibakar,” ungkap Samsul.

Mendapat temuan tersebut, ia kemudian melapor ke Mapolsek Pusakanagara.

Pihak kepolisian yang datang ke TKP langsung masang garis polisi guna mengamankan lokasi dari kerumunan ratusan warga yang datang penasaran ke TKP.

Setelah mengamankan lokasi, Polisi dari Inafis langsung melakukan olah TKP.

Mayat perempuan tersebut kemudiam dibawa ke RS Bhayangkara Polri Indramayu untuk dilakukan autopsi.

Penulis: Ahya Nurdi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terungkap, Ini Motif Suami Rampas Nyawa Perempuan yang Jasadnya Dibakar di Mobil di Subang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas