Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 2023
Simak informasi terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Kabupaten Kepahiang, Pemprov Bengkulu tahun 2023.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
![Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Kepahiang, Bengkulu 2023](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang-76.jpg)
freepik
Ilustrasi uang - Berikut besaran Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) Kabupaten Kepahiang, Pemprov Bengkulu tahun 2023.
"Dari jumlah Rp 2.238.000, menjadi Rp 2.418.000. Artinya ada kenaikan kurang lebih sekitar Rp 180 ribu, " kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Happy.
Hasil penetapan UMP Bengkulu 2023 ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
(Tribunnews.com/Latifah)(Tribunbengkulu.com/Jiafni Rismawarni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.