Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pria yang Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta

Polrestabes Medan berhasil mengamankan ganja seberat 1,3 ton yang akan dibawa ke Jakarta.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Tangkap Pria yang Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta
Tribun Ambon/Istimewa
Ilustrasi Ganja - Polrestabes Medan berhasil mengamankan ganja seberat 1,3 ton yang akan dibawa ke Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria, Mawardi (23), yang membawa 1,3 ton ganja kering di sebuah mobil box.

Mobil tersebut diamankan di kawasan Simpang Pos, Jl Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) pukul 19.00 WIB.

Mawardi mengaku, 1,3 ton ganja tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Ganja seberat 1,3 ton tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.

"Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 112 Kilogram Jaringan Jawa-Sumatera yang Diedarkan 3 Remaja

Saat ini, pihaknya juga melakukan penyelidikan atas keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus penyelundupan ini, termasuk siapa pemesannya.

Berita Rekomendasi

"Ini masih kita dalami lagi hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya," pungkasnya.

Dari perbuatannya ini, Mawardi disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tak Sendiri

Ternyata, saat membawa barang terlarang tersebut, Mawardi tak sendiri.

Ia bersama temannya bernama Bayu.

Mawardi juga mengaku jika ia hanya ikut mengantarkan, sedangkan Bayu sebagai supirnya.

"Bawanya sama kawan namanya Bayu, dia sopirnya. Aku cuma ngikut aja," ungkapnya

Namun Bayu berhasil melarikan diri.

Mengutip TribunMedan.com, ia berangkat dari Aceh pukul 04.00 WIB.

Mawardi kurir ganja 1,3 ton yang tertangkap di Medan
Mawardi, kurir 1,3 ton ganja kering saat diinterogasi Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda

Baca juga: Jerman Luncurkan Rencana Legalkan Ganja untuk Dijual Resmi dan Ditanam Sendiri

Setelah sampai di Kota Medan, Bayu menyuruh Mawardi untuk menuju ke sebuah SPBU di sekitaran Asrama Haji di Jl AH Nasution.

Namun, Bayu sebelumnya sudah turun di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi penangkapan.

"Pas dia turun di Indomaret itu, dekat lampu merah disuruh nya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri," kata Mawardi.

Sebelum turun, Mawardi juga menerima uang dari Bayu sebesar Rp 2 juta.

"Tadi dikasihnya uang Rp 2 juta. Nggak ada di janjikan (uang lagi)," sebutnya.

Mawardi melanjutkan jika uang yang didapatkan dari pengiriman ganja akan digunakan sebagai biaya berobat orang tuanya.

"Orang tua lagi sakit stroke. Uangnya untuk berobat," katanya.

TribunMedan mengabarkan jika Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunMedan, Array A Argus/Randy P.F Hutagaol/Alfiansyah)(Kompas.com, David Oliver Purba)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas