Polisi Tangkap Pria yang Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta
Polrestabes Medan berhasil mengamankan ganja seberat 1,3 ton yang akan dibawa ke Jakarta.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria, Mawardi (23), yang membawa 1,3 ton ganja kering di sebuah mobil box.
Mobil tersebut diamankan di kawasan Simpang Pos, Jl Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) pukul 19.00 WIB.
Mawardi mengaku, 1,3 ton ganja tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Ganja seberat 1,3 ton tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.
hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
"Ada informasi barang ini akan dibawa ke Jakarta, tapi tadi kita tanyakan dari tersangka ini akan dibawa ke Medan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 112 Kilogram Jaringan Jawa-Sumatera yang Diedarkan 3 Remaja
Saat ini, pihaknya juga melakukan penyelidikan atas keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus penyelundupan ini, termasuk siapa pemesannya.
"Ini masih kita dalami lagi hasil pembuntutan kami dan pada saat melakukan penangkapan ini satu orang atas nama M. Masih kita dalami untuk pemesannya," pungkasnya.
Dari perbuatannya ini, Mawardi disangkakan Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tak Sendiri
Ternyata, saat membawa barang terlarang tersebut, Mawardi tak sendiri.
Ia bersama temannya bernama Bayu.
Mawardi juga mengaku jika ia hanya ikut mengantarkan, sedangkan Bayu sebagai supirnya.
"Bawanya sama kawan namanya Bayu, dia sopirnya. Aku cuma ngikut aja," ungkapnya