Polisi Tangkap Pria yang Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta
Polrestabes Medan berhasil mengamankan ganja seberat 1,3 ton yang akan dibawa ke Jakarta.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
Namun Bayu berhasil melarikan diri.
Mengutip TribunMedan.com, ia berangkat dari Aceh pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Jerman Luncurkan Rencana Legalkan Ganja untuk Dijual Resmi dan Ditanam Sendiri
Setelah sampai di Kota Medan, Bayu menyuruh Mawardi untuk menuju ke sebuah SPBU di sekitaran Asrama Haji di Jl AH Nasution.
Namun, Bayu sebelumnya sudah turun di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi penangkapan.
"Pas dia turun di Indomaret itu, dekat lampu merah disuruh nya aku jalan ke Pertamina Asrama Haji sendiri," kata Mawardi.
Sebelum turun, Mawardi juga menerima uang dari Bayu sebesar Rp 2 juta.
"Tadi dikasihnya uang Rp 2 juta. Nggak ada di janjikan (uang lagi)," sebutnya.
Mawardi melanjutkan jika uang yang didapatkan dari pengiriman ganja akan digunakan sebagai biaya berobat orang tuanya.
"Orang tua lagi sakit stroke. Uangnya untuk berobat," katanya.
TribunMedan mengabarkan jika Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunMedan, Array A Argus/Randy P.F Hutagaol/Alfiansyah)(Kompas.com, David Oliver Purba)