Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Air Mata Sambut Vonis Bebas Supriyani Dari Pengadilan Hingga Rumah Orang Tua, Sang Guru Tak Bersalah

Air mata bahagia mewarnai vonis bebas guru Supriyani di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Air Mata Sambut Vonis Bebas Supriyani Dari Pengadilan Hingga Rumah Orang Tua, Sang Guru Tak Bersalah
Tribun Sultra
Guru Supriyani divonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Air mata bahagia mewarnai vonis bebas guru Supriyani di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Tak hanya divonis bebas, hakim pun dalam putusannya menyatakan guru Supriyani tidak terbukti bersalah melakukan tindak kekerasan terhadap anak polisi seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim membebaskan guru Supriyani dari semua dakwaan penuntut umum dan hak-haknya dalam pengakuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya dipulihkan.

Suasana ruang sidang pun mendadak haru setelah putusan tersebut dibacakan.

Guru Supriyani tak bisa membendung air matanya usai mendengar vonis bebas yang dibacakan hakim.

Baca juga: Video Guru Supriyani Dinyatakan Bebas, Tangis Pecah hingga Teriakan Selamat Hari Guru Bergema

Ia pun langsung beranjak dan memeluk sosok pengacara yang mendampinginya, Andri Darmawan, bersama tim kuasa hukumnya.

Tak henti-hentinya air mata Supriyani terus mengalir hingga berjumpa dengan keluarga dan rekan-rekan gurunya.

Berita Rekomendasi

Usai sidang putusan, Supriyani langsung disambut keluarganya yang telah menunggunya di ruang sidang.

Selain keluarga, rombongan PGRI juga menyambut Supriyani dengan tangisan bahagia.

Baca juga: Kini Bebas, Supriyani Akui Tak Dendam pada Aipda WH: Mudah-mudahan Tetap Rukun Seperti Biasa

Didampingi kuasa hukumnya, Supriyani langsung menyampaikan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

Ucapan terima kasih itu disampaikannya dengan haru di hadapan keluarga dan rombongan PGRI yang hadir.

"Makasih semuanya sudah menunggu dan mensupport, Alhamdulillah sampai saat ini saya divonis bebas, tak bersalah. Semua pihak, keluarga, dari PGRI dan semua pengacara saya yang dari awal sudah mendampingi, terima kasih atas dukungan semuanya," ucap Supriyani tersedu-sedu dan mata memerah karena menangis.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, mengapresiasi vonis bebas majelis hakim.

“Pertama puji syukur kehadirat Allah SWT, Bu Supriyani telah diberikan keadilan dengan putusan vonis bebas,” kata Andri.

Baca juga: Tangis Haru Supriyani usai Divonis Bebas, Kuasa Hukum Sebut Putusan Majelis Hakim Belum Inkrah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas