Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kasus Pesilat Tewas di Lamongan, 4 Tersangka Terbukti Tendang dan Pukul Korban

Polisi menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya seorang pesilat di Lamongan. Para tersangka merupakan senior korban di perguruan silat.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Rekonstruksi Kasus Pesilat Tewas di Lamongan, 4 Tersangka Terbukti Tendang dan Pukul Korban
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Empat tersangka kasus penganiayaan pesilat menjalani proses rekonstruksi. Para tersangka terbukti menganiaya korban hingga meninggal. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pesilat telah digelar dan terungkap penyebab korban meninggal dunia ketika latihan silat.

Diketahui, seorang remaja asal Lamongan, Jawa Timur berinisial MRD (15) tewas ketika menjalani latihan silat bersama teman seperguruannya, Kamis (1/12/2022) dini hari.

Dalam kasus ini Polres Lamongan telah menetapkan empat tersangka yang merupakan senior korban di perguruan silat, mereka adalah A (16), M (16), F (19) dan ARA (18).

Pada proses rekonstruksi, Senin (12/12/2022) keempat tersangka memperagakan 18 adegan yang semuanya berisi pukulan dan tendangan.

Pukulan dan tendangan tersangka mengarah ke ulu hati korban dan mengakibatkan korban lemas dan pingsan.

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Anak di Lumajang, Ayah Ditetapkan Jadi Tersangka

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun korban sudah meninggal ketika perjalanan menuju Puskesmas.

Para tersangka melakukan penganiayaan tanpa dibekali pemahaman cara melatih silat.

Berita Rekomendasi

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbintoro mengatakan dari hasil rekonstruksi dan hasil autopsi menunjukkan adanya penganiayaan.

"Ya rekonstruksinya jelas serta hasil autopsinya menunjukkan ada pendarahan di jantung," jelasnya dikutip dari TribunJatim.com.

Proses rekonstruksi digelar karena ada permintaan dari Kejari Lamongan agar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilengkapi dengan rekonstruksi.

Rekonstruksi yang digelar di lapangan tenis Polres Lamongan ini dihadiri para orang tua tersangka dan kakak korban MRD yang mewakili orang tuanya.

Para tersangka melakukan adegan sesuai dengan BAP dan proses rekonstruksi berjalan lancar.

Baca juga: Pedagang Nanas Tewas Dikeroyok Rombongan Pesilat Gara-gara Pakai Kaus Perguruan Silat

Ilustrasi penganiayaan. Polisi lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pesilat di Lamongan.
Ilustrasi penganiayaan. Polisi lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pesilat di Lamongan. (Istimewa)

Kronologi kejadian

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mantup, AKP M Kosim menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban menjalani latihan silat pada Rabu (30/11/2022) malam.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas