Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Tasikmalaya, 1.980 Botol Diamankan

Polresta Tasikmalaya berhasil gagalkan penyelundupan miras di depan Terminal Indihiang, Tasikmalaya. Total, ada 1.980 botol miras yang berhasil disita

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras di Tasikmalaya, 1.980 Botol Diamankan
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha
Ilustrasi minuman keras - Aksi penyeludupan ribuan miras dari wilayah Bandung menuku ke sebuah tempat di Kota Tasikmalaya berhasil digagalkan polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya berhasil gagalkan penyelundupan miras di depan Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (13/12/2022).

Total, ada 1.980 botol miras yang berhasil disita polisi.

Seribu lebih botol miras tersebut diangkut dengan mobil boks bernopol D 8652 EB.

Mengutip Kompas.com, ribuan miras tersebut dikirim dari wilayah Bandung menuju ke sebuah tempat di Kota Tasikmalaya.

Penggagalan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari operasi yang digelar untuk menekan penyebaran miras menjelang Natal dan Tahun Baru.

Polisi juga mengamankan sopir beserta kernet.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Bawa 1,3 Ton Ganja di Medan, Dibawa dari Aceh Menuju Jakarta

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kepala Satsamapta Polresta Tasikmalaya, AKP Sunarto.

Berita Rekomendasi

"Iya benar, tadi pagi kami telah mengamankan 1 unit mobil boks berisi 1.980 botol miras berbagai jenis yang hendak diedarkan di Kota Tasikmalaya," ungkapnya.

Kernet dan sopir mobil boks tersebut pun masih dalam proses pemeriksaan.

"Alhamdulillah miras ini belum dapat diedarkan sudah bisa kita amankan berikut pengemudinya. Hingga kini kedua orang di mobil boks itu masih menjalani pemeriksaan guna menggali keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Polisi Gerebek Gudang Miras

Polsek Tamansari, Kota Tasikmalaya juga berhasil mengamankan sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras jenis tuak, di wilayah Kampung Cicantel, Kelurahan Mulyasari, kecamatan Tamansari.

Ada 200 liter tuak siap jual yang disimpan dalam beberapa ember.

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Tamansari dan Tim Maung Galunggung polresta Tasikmalaya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas