Fakta Penemuan Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT: Kronologi hingga Polisi Turun Tangan
Berikut fakta-fakta kasus Penemuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh menghebohkan warga di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh menghebohkan warga di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sayur lodeh tersebut diketahui dibeli seorang warga di sebuah warung.
Ia kemudian melaporkan penemuan potongan jari manusia ke pihak berwajib.
Polisi melakukan penelusuran dengan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik warung.
Berikut fakta-fakta kasus ini dihimpun dari Kompas.com, Kamis (15/12/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula saat warga bernama Dion dan Isto mendatangi sebuah warung di Dusun Baulenu, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Kamis (8/12/2022) siang.
Keduanya membeli sayur lodeh untuk disantap di rumah.
Tiba di rumah, Dion dan Isto makan siang dengan sayur lodeh dan tidak terjadi apa-apa.
Sisa sayur lalu dimakan warga lain bernama Petrus Watu (30).
Saat itulah, terjadi kejanggalan ketika Petrus menemukan benda mencurigakan dalam sayur lodehnya.
Petrus menyadari benda tersebut adalah potongan jari manusia beberapa saat kemudian.
Baca juga: 5 Oknum TNI Terdakwa Mutilasi Warga di Mimika Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer Jayapura
Polisi pastikan jari manusia
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy membenarkan penemuan jari manusia dalam sayur lodeh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.