Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mandor Bangunan Berusia 54 Tahun di Kabupaten Sukabumi Sembunyikan dan Lecehkan 2 Anak Bawah Umur

Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mandor Bangunan Berusia 54 Tahun di Kabupaten Sukabumi Sembunyikan dan Lecehkan 2 Anak Bawah Umur
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis- Korban berinisial CR (15) daJA (15) asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi jadi korban pelecehan seksual.  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNNEWS.CPM, SUKABUMI - Seorang mandor bangunan berinisial D (54) tega mencabuli dua gadis di bawah umur.

Korban berinisial CR (15) daJA (15) asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi jadi korban pelecehan seksual. 

Kasus  pelecehan seksual terungkap usai salah satu dari orangtuanya melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota. 

Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman mengatakan, kejadian tersebut bermula adanya laporan masyarakat kehilangan anak gadisnya.

"Awalnya Selasa (13/12) mala tadi,  sekira jam 23.00 kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga, bahwa anaknya telah hilang dua hari tidak pulang ke rumah," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (14/12) saat ditemui dikantornya. 

Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Berujung Persekusi di Gunadarma, Anak Gundar Creative Media Beri Klarifikasi

Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pencarian keberadan korban. 

Berita Rekomendasi

"Setelah kami cek dan dicari akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Kampung Mangkalaya Desa Cibolang," tuturnya. 

Saat tiba di lokasi, polisi pun menemukan gadis hilang tersebut.

Namun yang mengagetkan di tempat tersebut, ada dua gadis yang masih berada di bawah umur. 

"Saat kami bergerak menemukan tempat korban, terdapat dua anak.

Kemudian kami bawa ke kantor termasuk terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan," ucapnya. 

"Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku," tambahnya. 

Pelaku merayu korban dengan cara mengiming-imingi memberi uang. 

"Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku," jelas Iman.

Untuk penanganan selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini kita masih dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya kita akanbserahkan Polres," pungkas Aman.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hilang 2 Hari, Gadis di Bawah Umur di Sukabumi Ternyata Disembunyikan Mandor dan Dilecehkan

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas