Mandor Bangunan Berusia 54 Tahun di Kabupaten Sukabumi Sembunyikan dan Lecehkan 2 Anak Bawah Umur
Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
![Mandor Bangunan Berusia 54 Tahun di Kabupaten Sukabumi Sembunyikan dan Lecehkan 2 Anak Bawah Umur](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pelecehan-seksual-pada-gadis.jpg)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNNEWS.CPM, SUKABUMI - Seorang mandor bangunan berinisial D (54) tega mencabuli dua gadis di bawah umur.
Korban berinisial CR (15) daJA (15) asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi jadi korban pelecehan seksual.
Kasus pelecehan seksual terungkap usai salah satu dari orangtuanya melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.
Kapolsek Gunungguruh IPTU Imam Suyaman mengatakan, kejadian tersebut bermula adanya laporan masyarakat kehilangan anak gadisnya.
"Awalnya Selasa (13/12) mala tadi, sekira jam 23.00 kita mendapatkan laporan dari pihak keluarga, bahwa anaknya telah hilang dua hari tidak pulang ke rumah," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (14/12) saat ditemui dikantornya.
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Berujung Persekusi di Gunadarma, Anak Gundar Creative Media Beri Klarifikasi
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan pencarian keberadan korban.
"Setelah kami cek dan dicari akhirnya kita mengidentifikasi bahwa anak tersebut ada di sekitar salah satu perumahan di Kampung Mangkalaya Desa Cibolang," tuturnya.
Saat tiba di lokasi, polisi pun menemukan gadis hilang tersebut.
Namun yang mengagetkan di tempat tersebut, ada dua gadis yang masih berada di bawah umur.
"Saat kami bergerak menemukan tempat korban, terdapat dua anak.
Kemudian kami bawa ke kantor termasuk terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Hasil pemeriksaan kedua korban tersebut diduga jadi korban pelecehan oleh pelaku," tambahnya.
Pelaku merayu korban dengan cara mengiming-imingi memberi uang.
"Hasil pemeriksaan, diming imingi diberi uang dan atau barang lainnya. Kemudian dirayu dan dilakukan pelecehan oleh pelaku," jelas Iman.
Untuk penanganan selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kita masih dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya kita akanbserahkan Polres," pungkas Aman.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hilang 2 Hari, Gadis di Bawah Umur di Sukabumi Ternyata Disembunyikan Mandor dan Dilecehkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.