Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar

Simak profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjerat OTT KPK. Ia adalah politisi Golkar.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
surya.co.id/bobby constantine koloway
Sahat Tua Simanjuntak mendapat ucapan selamat dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, seusai mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Jatim pada 30 September 2019. Sahat terjerat OTT KPK pada Rabu (14/12/2022). Simak profil Wakil Ketua DPRD Jatim ini, ia adalah politisi Golkar. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12/2022) malam.

Tak hanya Sahat Tua Simanjuntak, lewat OTT KPK sejumlah pihak juga turut diamankan.

Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak lainnya diduga terlibat kasus korupsi dana hibah.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, lanjut Firli, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif pada Sahat Tua dan sejumlah pihak lainnya yang diamankan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: KPK Ungkap Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Korupsi Dana Hibah

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Berita Rekomendasi

Sahat Tua Simanjuntak adalah Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim, sebagaimana dikutip dari situs KPU.

Sahat Tua Simanjuntak mengawali kariernya di dunia politik lewat Partai Golkar.

Ia sudah menjadi bagian Partai Golkar sejak lebih dari 30 tahun lalu.

Saat wawancara bersama Surya.co.id, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik di dunia politik saat kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.

”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” kata Sahat kepada Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.

Sebagai informasi, Sahat merupakan lulusan Fakultas Hukum Ubaya.

Ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran dua dosennya, yaitu Martono dan Anton Prijatno.

Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.

”Saat itu, saya menjabat di periode pertama."

"Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” ujarnya.

Selain menjadi Ketua SMPT, Sahat saat itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. (DOK. DPRD Jatim)

Baca juga: KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.

Sahat Tua Simanjuntak menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif pada 1992.

Kala itu, ia mengampanyekan Anton Prijatno.

”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg."

"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” urainya.

Setelahnya, ia terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya pada 1997, namun gagal.

Setidaknya Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif, yaitu tahun 1997, 1999 (untuk DPRD Jatim), dan 2004 (untuk DPR RI).

Kendati demikian, ia terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2009 lewat Dapil Jatim 1.

Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam Pemilu 2014.

Ia bahkan dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim periode 2014-2019.

Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.

Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.

Diketahui, beberapa waktu lalu Sahat Tua Simanjuntak menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).

Baca juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Ia menerima sabuk kehormatan itu pada Minggu (28/8/2022), disaksikan oleh Ketua Umum IJI-PBJI Pusat, Kolonel CKM Wijoyo Hadi; Sekjen IJI-PBJI Pusat, Dr Dedi Triharyanto; Ketum IJI-PBJI Provinsi Jatim, Dr Taufiqurahman; dan Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil; serta Rektor UWP, Budi Endarto.

KPK Sita Sejumlah Uang dalam OTT KPK Sahat Tua

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Namun, Nurul Ghufron tidak memerinci nominal uang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu di antara pihak yang terjaring OTT ialah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Politikus Partai Golkar itu diduga terlibat kasus suap.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas