Soal Intel Menyamar Jadi Kontributor TV, Dewan Pers akan Cabut Status Wartawan Iptu Umbaran Wibowo
Dewan pers buka suara mengenai status wartawan Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar menjadi jurnalis.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Iptu Umbaran Wibowo menjadi sorotan karena menyamar sebagai wartawan lalu diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Sebelum menjabat Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo menjadi wartawan selama 14 tahun.
Iptu Umbaran Wibowo diketahui pernah bekerja di sebuah stasiun TV nasional, TVRI.
Kabar wartawan menjadi Kapolsek Kradenan ini mendapat tanggapan dari Dewan Pers.
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menyampaikan media harus memastikan wartawannya tidak terikat dengan institusi lain.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," ujarnya, Rabu (14/12/2022).
Lantas, apakah status wartawan Iptu Umbaran Wibowo akan dicabut?
Arif Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang membahas langkah-langkah untuk mencopot status wartawan Iptu Umbaran Wibowo.
"Sedang dibicarakan (rencana pencopotan)," ungkapnya, Rabu.
Arif juga menyebut, saat ini Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan PWI untuk langkah selanjutnya," tambah dia.
Baca juga: Buntut Kasus Wartawan Jadi Kapolsek, AJI dan LBH: Cara Kotor Polri Susupkan Intelijen
Iptu Umbaran Wibowo Pernah Jadi Intelijen
Dikutip dari Kompas.com, Iptu Umbaran Wibowo pernah melaksanakan tugas intelijen di wilayah Kabupaten Blora.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, menjelaskan penugasan Iptu Umbaran Wibowo sebagai intelijen di Blora sudah selesai pada Januari 2021.