Profil Colomadu, Lokasi Rumah Jokowi Hadiah dari Negara Jika Sudah Tak Jabat Presiden
Simak profil Colomadu yang akan menjadi lokasi rumah Jokowi hadiah dari negara jika tak lagi menjabat sebagai presiden.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono, memberikan bocoran soal lokasi hadiah rumah dari negara untuk Joko Widodo (Jokowi) jika sudah selesai menjabat sebagai Presiden.
Jokowi akan selesai masa jabatannya sebagai Presiden pada 2024 mendatang.
Menurut Juliyatmono, Jokowi memilih lokasi di Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, untuk rumahnya tersebut, alih-alih di Kota Solo.
"Setiap Presiden mengakhiri tugas, selalu mendapat hadiah dari negara berupa rumah."
"Nah, rumah yang diambil Pak Jokowi, (ada) di Karanganyar, Colomadu," kata Juliyatmono saat hadir dalam Talkshow Segitiga Emas Jalan Tol Solo Jogja Semarang di Gedung TribunSolo.com, Klodran, Karanganyar, Kamis (15/12/2022), dikutip dari TribunSolo.com.
Dihubungi terpisah, Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso, membeberkan lokasi tepat rumah Jokowi nantinya.
Baca juga: Jokowi Dapat Rumah dari Negara setelah Masa Jabatan Presiden Berakhir, Lokasinya Bukan di Solo
Ia mengatakan, rumah hadiah untuk Jokowi berada di perbatasan Desa Gajahan dan Desa Blulukan.
"Itu masuknya perbatasan di Desa Gajahan dan Desa Blulukan."
"Tapi, masuknya ke Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar," ujarnya, Jumat (16/12/2022).
Sebagai informasi, pemberian rumah tersebut sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.
Profil Colomadu
Menurut Wikipedia, Colomadu adalah sebuah kecamatan di Karanganyar yang ada di sebelah barat Kota Solo.
Di sebelah utara, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Ngemplak, Boyolali.
Lalu, di sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Banjarsari, Solo.
Untuk sebelah selatan, Colomadu berbatasan dengan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Di sebelah barat, berbatasan dengan Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Hal ini membuat Colomadu terpisah dari pusat pemerintahan Karanganyar atau disebut eksklave.
Dulunya, Colomadu merupakan bagian dari wilayah Kadipaten Mangkunegaran.
Masih dari TribunSolo.com, Colomadu memiliki nama Malangjiwan sebelum Indonesia merdeka.
Baca juga: Presiden Jokowi Harap ASEAN - Uni Eropa Bangun Kemitraan Setara: Tidak Boleh Mendikte
Ketika Indonesia merdeka di tahun 1945, Kadipaten Mangkunegaran menyerahkan wilayahnya ke pemerintah pusat.
Malangjiwan pun berubah nama menjadi Colomadu.
Nama Colomadu terinspirasi dari pabrik gula di wilayah ini, Pabrik Gula Colomadu, yang berdiri atas inisiasi KGPAA Mangkunagara IV.
KGPAA Mangkunagara IV sendiri dikenal sebagai Bapak Gula Indonesia.
Penyerahan wilayah Kadipaten Mangkunegaran ke wilayah pusat terjadi setelah dibentuknya Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID).
KNID memiliki tugas membagi wilayah administrasi di masing-masing daerah di Indonesia, terutama beberapa wilayah bekas kerajaan dan kesultanan.
Setelah melalui beberapa pembahasan oleh KNID, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Surakarta.
Lewat UU tersebut, diputuskan Colomadu menjadi bagian dari Karanganyar.
Seharusnya, Colomadu lebih dekat untuk dimasukkan ke dalam bagian Kota Solo.
Tapi, para pembesar Keraton Mangkunegaran melobi agar wilayah Colomadu tidak tergabung dalam kuasa Pemerintahan Kota Surakarta atau Solo.
Lantaran kala itu potensi Pabrik Gula Colomadu menghasilkan laba, sangat besar.
Colomadu diambil dari dua kata, dimana colo berarti gunung dan madu bermakna manis atau gula.
Saat ini, nama Malangjiwan masih tersisa sebagai nama desa di Colomadu.
Baca juga: Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa Tahun 2022, Jakarta-Yogya via GT Colomadu Rp 453.500
Pusat Modernisasi Industri
Dosen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS), Susanto, mengungkapkan eksistensi Colomadu sebagai wilayah Karanganyar, tak bisa lepas dari nilai historinya.
Dulunya, Colomadu saat masih bernama Malangjiwan, adalah pusat modernisasi industri di masa pemerintahan Mangkunegaran.
Colomadu juga berhubungan erat dengan Kecamatan Tasikmadu di Karanganyar.
Susanto menjelaskan Colomadu bermakna gunung madu, sementara Tasikmadu bernama pantai madu.
Gunung dan pantai, konon merupakan perwujudan simbol dari kekuasaan yang umumnya dimiliki oleh kerajaan atau keraton di nusantara.
Melalui dua simbol tersebut, Susanto menyebut bahwa Mangkunegara berusaha memperoleh simbol eksistensi kekuasaan mereka dengan mendirikan perusahaan modern yaitu pabrik gula.
Saat ini, Colomadu memiliki 11 kelurahan dan desa, yaitu:
1. Baturan;
2. Blulukan;
3. Bolon;
4. Gajahan;
5. Gawanan;
6. Gedongan;
7. Klodran;
8. Malangjiwan;
9. Ngasem;
10. Tohudan;
11. Paulan.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin/Adi Surya Samodra/Mardon Widiyanto)