Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rugikan Industri Pelayaran, KLH Ajak Pengusaha Ikut Cegah Illegal Logging

Modusnya adalah para pedagang kayu curian menggunakan jasa industri pelayaran untuk membawa kayu ilegal ke tujuan mereka.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rugikan Industri Pelayaran, KLH Ajak Pengusaha Ikut Cegah Illegal Logging
Surya/Wiwit Purwanto
Gakkum KLHK menggelar operasi peredaraan kayu ilegal di Jawa Timur dan berhasil mengamankan 57 kontainer bermuatan kayu olahan yang diduga berasal dari hasil pembalakan liar di hutan Papua. 

Pemilik kapal tidak memiliki pemahaman untuk memastikan keabsahan dokumen Nota Angkut/Nota Perusahaan tersebut.

“Oleh karena itu, paralel kami sudah menyurati KLHK untuk turut memberikan pendampingan agar kami memperoleh pemahaman terkait pengangkutan kayu,” jelasnya.

Sebagai upaya mendukung penegakan hukum dalam kasus kayu ilegal ini, SPIL telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dirjen Gakkum KLHK untuk memberikan informasi yang dibutuhkan di masa proses penyidikan berlangsung.




Inisiatif SPIL ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan, berharap para pelaku ilegal logging ini dapat ditindak secara hukum untuk memberikan efek jera dan tidak terulang kembali.

SPIL sebagai pelaku usaha pengangkutan ini, dapat menjadi bagian dari penggerak ekonomi di wilayah Papua pada khususnya dengan semakin lancarnya pengiriman muatan kayu sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang baik.

“Kasus ini sangat merugikan nama baik dan bisnis PT SPIL. Dengan adanya penahanan kontainer-kontainer oleh Dirjen Gakkum KLHK, praktis kami tidak bisa menggunakannya untuk mendukung bisnis perusahaan dalam melayani pengiriman barang konsumen ke berbagai wilayah di Indonesia. Tetapi kami mendukung penuh upaya dan tindakan tegas dari Dirjen Gakkum KLHK dalam penegakan hukum kasus dugaan kayu ilegal dari Papua ini,” ujar Donny.

Selama ini, PT SPIL merupakan salah satu perusahaan pelayaran yang paling banyak melayani rute dari dan ke pelabuhan di Papua. Yaitu sebanyak 17 kali per bulan, dari 10 pelabuhan di Papua.

BERITA TERKAIT

Jika memang tidak ada jaminan bahwa setiap barang yang kami bawa dari pelabuhan di Papua aman, kendati sudah mendapatkan legalitas dokumen dari pihak yang berwenang, pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan di wilayah tersebut.

“Pelaku usaha kami butuh kepastian hukum dalam menjalankan bisnis ini. Jangan sampai perusahaan menjadi korban dari tindakan yang tidak pernah kami lakukan,” pungkas Donny.
(Wiwit Purwanto)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Antisipasi Ilegal Logging, KLHK Lakukan Hal Ini Kepada Perusahaan Pelayaran

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas