Update Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma: Korban Pilih Damai hingga Soal Restorative Justice
Korban dugaan pelecehan seksual di Gunadarma diketahui telah memaafkan pelaku.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Korban bercerita, mendapat pelecehan seksual yang dilakukan pelaku pada Oktober 2022.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke indekosnya dengan dalih hendak mengerjakan kuis.
Baca juga: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di Universitas Gunadarma, Pelaku Berujung Dihakimi Massa
“Kemudian korban datang kesana. Setelah berada dalam kamar kemudian pelaku mengunci pintu dan mencoba mencium dan meraba payudara korban," bebernya.
Mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku, korban pun mencoba melawan dan menolaknya.
"Korban menolak, tapi pelaku terus memaksa hingga akhirnya pelaku menurunkan celana dan meminta korban mengoral kemaluannya," ungkapnya.
Pelaku Dipersekusi
Diduga pelaku pelecehan itu diikat, disiram air, hingga dipaksa minum air kencing oleh sejumlah orang.
Disebutkan terduga pelaku sempat dikerumuni massa yang diduga adalah mahasiswa kampus tersebut.
Bahkan ada dua orang yang diduga satpam kampus juga ada di lokasi.
Kedua satpam tersebut terlihat tidak melakukan peleraian ataupun menyetop perundungan ini.
Dari video yang beredar, selain diikat di pohon, pelaku juga diberi minum air seni dan ditelanjangi.
"Tidak cukup main hakim sendiri ditelanjangin sampai (pelaku) dicekokin air kencing," tulis Riiansa.
Baca juga: Buntut Dugaan Pelecehan Berujung Persekusi di Gunadarma, Anak Gundar Creative Media Beri Klarifikasi
Video tersebut juga memperlihatkan adanya bullying.
Pelaku bahkan disiram air dari ember, embernya pun juga dipasangkan di kepala pelaku.
Pelaku tersebut diperlakukan seperti itu dan disaksikan banyak orang.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Galuh Widya Wardani) (TribunJakarta. com) (Kompas.com/M Chaerul Halim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.