Anak Wali Kota Blitar Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perampokan, Total Sudah 40 Saksi yang Diperiksa
Polisi sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Para saksi yang diperiksa merupakan orang di lingkungan Wali Kota
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
![Anak Wali Kota Blitar Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perampokan, Total Sudah 40 Saksi yang Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wali-kota-blitar-santoso.jpg)
“Kalau dari keterangan kemungkinan besar itu pelaku. Karena petugas (Satpol PP) saat itu sudah dilumpuhkan,” tambahnya.
AKBP Argowiyono menambahkan jika saat ini polisi sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik dari data sidik jari dan DNA yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita juga masih menunggu hasil uji labfor atau data Inafis terkait pengujian sampel DNA dan sidik jari yang tertinggal di TKP.”
“Sidik jari ini kan banyak pola dan tergantung dari kualitas (sampel) sidik jari itu sendiri. Pada saat (hasil) keluar tidak langsung mengarah ke seseorang, tapi ada sekian kemungkinan-kemungkinan,” pungkasnya.
Baca juga: Rekaman CCTV Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar: Ada Orang Sengaja Bukakan Pintu Gerbang bagi Pelaku
Wali Kota Blitar ungkap asal uang Rp 400 juta
Wali Kota Blitar, Santoso menjelaskan asal uang Rp 400 juta yang dirampok di rumah dinasnya.
Ia mengungkapkan, jika uang tersebut merupakan uang yang akan digunakan untuk menyicil utang biaya kampanye Pilkada 2020.
“Jujur saja. Saya ini pada waktu kampanye Pilkada punya tanggungan yang harus saya selesaikan,” terangnya pada Selasa (13/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Utang biaya kampanye Pilkada 2020 rencananya akan dicicil Santoso setelah akhir tahun 2022.
“Rencana saya sehabis akhir tahun saya mulai menyicil utang saya. Mau saya cicil,” ujarnya.
Santoso mengaku uang tersebut ia dapatkan dari honor mengikuti berbagai kegiatan.
“Saya kan harus mengumpulkan dari honor-honor itu, kalau membuka kegiatan dan sebagainya. Tapi akhirnya kedahuluan (dirampok),” jelasnya.
Ketika terjadi aksi perampokan, uang Rp 400 juta itu berada di sebuah tas dan tidak diletakkan di brankas.
Hal ini karena Santoso mengaku tidak memiliki brankas di rumah dinas yang berada di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur.
Baca juga: Wali Kota Blitar Mengaku Dianiaya Perampok, Ditendang dan Dipukul karena Tidak Tunjukkan Brankas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.