Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 2023, Naik Jadi Rp3.385.145

Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 2023.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 2023, Naik Jadi Rp3.385.145
TribunTimur.com
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 2023.

UMK Kabupaten Pinrang 2023 mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2023.

Sehingga besaran UMK Kabupaten Pinrang 2023 adalah Rp3.385.145.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid HI dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang, Etty Herawati.

"Kabupaten Pinrang mengikuti UMP Sulsel, jadi UMK Pinrang juga mengalami kenaikan."

"Besarannya dari Rp3.165.876 pada 2022 menjadi Rp3.385.145 tahun 2023," kata Etty, Rabu (30/11/2022), dikutip dari TribunPinrang.com.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023

Besaran kenaikan UMK yang ditetapkan di Kabupaten Pinrang sesuai besaran kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat tetapkan kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 pada Senin, 28 November lalu.

Kenaikan UMP Provinsi Sulawesi Selatan diketahui sebanyak 6,9 persen atau Rp219.000.

Jadi total kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 sebesar Rp3.385.145.

Dilansir sulselprov.go.id, penetapan UMP Sulawesi Selatan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Andi menetapkan besaran kenaikan UMP untuk Sulawesi Selatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan perwakilan serikat buruh.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 2023

Kenaikan Tertinggi Selama Ini

Andi Sudirman mengatakan UMP tahun 2023 merupakan UMP tertinggi sepanjang adanya penetapan UMP di Provinsi Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas