Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2023
Berikut besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2023.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
![Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2023](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-uang13.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) terbaru Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sudah menetapkan besaran UMK Kabupaten Gowa 2023.
UMK Kabupaten Gowa mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan 2023.
Sehingga besaran UMK Kabupaten Gowa 2023 sebanyak Rp 3.385.145.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
"Ekonomi sudah tumbuh kembali setelah krisis pandemi Covid-19, sehingga kenaikan itulah disejajarkan haknya pekerja," ujarnya, Rabu (30/11/2022) lalu.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan 2023, Naik Jadi Rp3.385.145
Adnan berharap bahwa seluruh pengusaha bisa bekerja sama dalam hal kenaikan UMP 2023 ini.
Apalagi, kata Adnan, ekonomi saat ini sudah mulai tumbuh kembali.
"Sehingga kita berharap upah pekerja kita juga naik dan semakin meningkat di masa yang akan datang," ungkap Adnan.
"Di Gowa, kita menyesuaikan yang ditetapkan pemerintah dan sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait penetapannya."
"Jadi kita sesuaikan dengan penetapan pemerintah," jelas Adnan, dikutip dari TribunGowa.com, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 2023
UMP Sulawesi Selatan 2023
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sepakat tetapkan kenaikan UMP Sulawesi Selatan 2023 pada Senin, 28 November lalu.
Kenaikan UMP Provinsi Sulawesi Selatan diketahui sebanyak 6,9 persen atau Rp219.000.