Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Jumlah Korban hingga Kata Kemenhub

Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengatakan korban tersebut langsung dibawa ke RS Santosa Bandung untuk mendapatkan penanganan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Jumlah Korban hingga Kata Kemenhub
istimewa via TribunJabar.id
Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) keluar jalur hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore. Berikut informasi lengkapnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (PT KCIC) alami kecelakaan di jalur Cipada-Cikalongweta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (18/12/2022).

Akibatnya, lokomotif dan rangkaian kereta terlempar.

Corporate Secretary KCIC, Rahadian Ratry mengatakan ada empat orang pekerja yang jadi korban.

Ia menambahkan, empat pekerja tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

"Saat ini 2 korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang," ujar Rahadian.

Kompas.com mewartakan, langkah pertama yang dilakukan PT KCIC adalah dengan mengevakuasi para pekerja yang jadi korban.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Teknis Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung: 2 Orang Tewas, 4 Luka-luka

Kementerian Perhubungan menginformasikan 2 korban jiwa, 2 korban luka berat, dan 2 korban luka ringan akibat kecelakaan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022," kata Rahardian.

Pihaknya juga menyerahkan investigasi penyebab kecelakaan kepada pihak berwenang.

"PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang," pungkasnya.

Kata Kemenhub

Soal kecelakaan kereta teknis tersebut, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengungkapkan bahwa kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara guna proses investigasi.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut," ungkapnya.

Melalui Adita, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) turut berduka cita atas seluruh pekerja yang menjadi korban.

Saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.

"Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian," ujarnya.

Dikatakannya, akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa.

Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) keluar jalur hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore.
Kereta teknis milik PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) keluar jalur hingga terguling di area Cipada-Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (18/12/2022) sore. (istimewa via TribunJabar.id)

Baca juga: Kementerian Perhubungan Hentikan Sementara Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ditemui di kesempatan berbeda, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam mengungkapkan, pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap berlanjut.

"Tetap lanjut (pengerjaan) enggak berpengaruh bagi apa-apa karena sekarang hanya evakuasi (kereta) doang," ujar Edi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (19/12/2022).

Mengutip TribunJabar.id, ia menambahkan pengerjaan proyek memang harus tetap berlangsung karena masih banyak titik yang belum terselesaikan.

"Ini cuma evakuasi dan pengerjaan (trase) hanya tinggal tujuh kilometer," kata Edi.

Edi juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan syarat soal keselamatan kerja kepada kontraktor dan PT KCIC.

"Dalam proyek ini kan ada K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) ya dan ini memang harus dijaga oleh pihak kontraktor," ucapnya.

Teguran juga akan diberikan bagi kontraktor karena diduga ada kelalaian.

"Nanti kita akan buat teguran agar mereka (kontraktor) tetap menjaga keselamatan dan kesehatan kerja," pungkas Edi.

(Tribunnews.com, Renald/Mohay)(Kompas.com, Bagus Puji Panuntun)(TribunJabar.id, Hilman Kamaludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas