Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Pertama Kali Temukan Jasad Nani, Rifky Ternyata Bunuh Korban karena Tolak Berhubungan Badan

Nani dibunuh lantaran dia menolak untuk diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengaku Pertama Kali Temukan Jasad Nani, Rifky Ternyata Bunuh Korban karena Tolak Berhubungan Badan
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Rifky Wijaksana, pelaku yang menghabisi Nani di Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Nani dibunuh lantaran dia menolak untuk diajak berhubungan badan oleh pelaku. 

Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, alibi pelaku bisa dipatahkan oleh penyidik.

"Akhirnya saksi ini mengakui bahwa dia yang melakukan kejahatan tersebut karena barang bukti sudah kita amankan di rumahnya. Korban dengan saksi ini masih tetangga," ucapnya.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, lalu diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam, kemudian ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pisau yang digunakan mengeksekusi korban, pakaian korban berlumuran darah, dan kain batik.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," kata Imron.

Pelaku yang menghabisi wanita muda di kontrakan, Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Pelaku yang menghabisi wanita muda di kontrakan, Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Motif Pelaku Habisi Korban

AKBP Imron Ermawan mengatakan, Rifky nekat menghabisi korban karena saat hari kejadian, korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri.

Berita Rekomendasi

"Korban tidak mau dan menolak lalu kabur menjauh dari tersangka dengan cara masuk ke kamar mandi untuk menghindari kejaran tersangka," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Saat di kamar mandi itu, kata Imron, korban sempat berusaha untuk menutup pintu, tetapi pintunya bisa didobrak oleh pelaku karena tenaga korban tidak kuat untuk menahan pintu tersebut.

"Saat itu tersangka langsung memukul, menyayat korban dengan pisau yang diambil di tempat tersebut hingga melukai beberapa bagian tubuh korban," kata Imron.

Ia mengatakan, korban dengan tersangka ini sebetulnya masih ada hubungan keluarga dan tinggalnya juga saling berdekatan atau masih bertetangga dekat.

Baca juga: Karyawati Toko Retail di Serpong Tangsel Tewas Dibunuh Rekan Kerja, Korban Dicekik

"Berdasarkan informasi yang didapat bahwa keduanya merupakan paman dan keponakan, tapi itu masih kami dalami," ucapnya.

Sementara Rifky mengaku ingin berhubungan badan dengan korban yang masih saudaranya sendiri itu karena sering terangsang ketika melihat korban.

"Ngajak korban (berhubungan intim) baru satu kali, tapi itu juga ditolak," kata Rifky.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas