Polres Tolikara Diserang, Polisi Amankan Seorang Warga hingga Sejumlah Polisi dan Warga Terluka
Mapolres Tolikara diserang massa yang sebabkan sejumlah polisi terluka. Polisi amankan provokator.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga diamankan pihak kepolisian soal kasus penyerangan Polres Tolikara, Papua Pegunungan.
Penyerangan ini berlangsung pada Senin (19/12/2022).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Ia mengungkapkan, warga yang diamankan berinisial DB berusia 19 tahun.
DB diduga sebagai provokator aksi penyerangan massa di Polres Tolikara.
"Sudah ditangkap dan ditahan pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait perannya," ujarnya.
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Akan Ajak Bicara Kepala Staf Angkatan Hingga Kepala Daerah Soal DOB Papua
Mengutip TribunPapua.com, lima anggota kepolisian dan tiga warga mengalami luka-luka akibat penyerangan ini.
Tak hanya korban luka, penyerangan juga menyebabkan seorang warga tewas setelah polisi mengambil tindakan tegas.
Selain itu, sebanyak empat kendaraan dinas Polri dirusak serta kaca kantor polisi rusak.
Kronologi Penyerangan
Penyerangan bermula dari seorang pria berinisial DB dan perempuan berinisial YB datang ke Polres Tolikara dalam keadaan mabuk.
Di bawah pengaruh alkohol, pelaku melakukan keributan dan memukul seorang personel penjagaan.
"Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri, kemudian personel mencoba bernegosiasi, namun kembali mendapat pukulan dari pelaku," kata Kombes Kamal, Selasa (20/12/2022), saat dihubungi KOMPAS.TV.
Tak lama, pelaku membawa keluarga dan teman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.