Polisi Tidak Tahan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan, Ini Alasannya
Anggota DPRD Pandeglang tidak ditahan Polres Pandeglang karena mendapatkan jaminan dari kuasa hukumnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang memeriksa Y, anggota DPRD Pandgelang Banten terkait kasus pencabulan.
Polisi telah menetapkan Y sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Baca juga: Bocah Lelaki Umur 5 Tahun di Probolinggo Jadi Korban Pencabulan, Dilakukan di Dekat Kandang Ayam
Y sempat mangkir pada pemanggilan pertama pada Selasa (6/12/2022).
Y tiba di Polres Pandeglang didampingi kuasa hukumnya.
"Pemanggilan hari ini Alhamdulillah, saudara Y sudah memenuhi panggilannya, dan pemeriksaan dilakukan pada hari ini," kata Kasi Humas Polres Pandeglang IPTU Nurimah, Selasa (20/12/2022).
Kata Nurimah, Y dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik dalam waktu dua jam.
"Dalam hal ini, pihak penyidik melayangkan 29 pertanyaan, waktunya dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB, jadi dua jam dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, Y tidak ditahan oleh Satreskrim Polres Pandeglang, karena mendapatkan jaminan dari kuasa hukumnya.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Ditangguhkan, Bersedia Menikahi Korban, Pelaku Anak Wakil Ketua DPRD
"Nah kalau masalah itu, karena Y ada yang menjamin. Jadi yang menjaminnya ada kuasa hukumnya," katanya.
Usai menjalani pemeriksaan, Y langsung masuk ke dalam mobil.
Sementara Kuasa Hukum Y, Satria Pratama mengatakan, bahwa kliennya sudah kooperatif saat hadir pada pemanggilan hari ini.
"Bahwa klien kami ini sudah kooperatif dan menghargai proses pemanggilan hari ini," katanya.
Menurut Satria, terkait dengan ketidakhadiran Y pada pemanggilan pertama, karena Y ada halangan atau keperluan.
Baca juga: Balita di Kabupaten Bogor Jadi Korban Pencabulan Pria Usia 73 Tahun, Korban Diiming-Imingi Hadiah
"Untuk pemanggilan pertama gak hadir karena ada client kami ada kunjungan kerja di Bandung," ujarnya.
"Hari ini juga kita bisa pulang dengan sehat dan selamat juga, dan client kami juga kooperatif tidak akan kabur, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak menghalangi proses penyidikan," ucapnya.
Penulis: Nurandi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sempat Mangkir, Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pencabulan Akhirnya Datangi Polres Pandeglang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.