Propam Ikut Pantau Kasus Balita di Sleman yang Diduga Terkena Proyektil Tembakan Peringatan
Propam Polresta Sleman ikut memantau perkembangan kasus balita terkena benda asing diduga proyektil. Saat ini proyektil sedang diperiksa labfor.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Propam Polresta Sleman ikut memantau perkembangan kasus balita perempuan yang kepalanya terluka diduga terkena proyektil.
Kasus ini terjadi di Wilayah Padukuhan Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (18/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban berinisial J (4) sempat menjalani operasi selama 7 jam di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.
Kini benda asing yang diduga proyektil telah diangkat dari tubuh J.
Benda asing tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan apakah proyektil atau bukan.
Kasi Propam Polresta Sleman, Iptu Mulyanto akan memantau langsung perkembangan kasus ini.
Hal ini karena benda asing tersebut diduga proyektil tembakan peringatan yang dilakukan anggota Polsek Ngaglik.
Baca juga: Soewardi Tewas Terkena Peluru Nyasar Anggota Satlantas Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar Minta Maaf
"Infonya, iya (sudah diangkat). Tapi saya belum melihat sendiri. Belum monitor secara langsung," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Sleman dan Propam Polresta Sleman terus memonitor perkembangan.
"Kami monitor perkembangan. Apakah itu benar proyektil atau bukan. Benda asing itu kan, belum bisa dipastikan. Jadi, kami menunggu (penyelidikan) dari Reskrim Polresta Sleman seperti apa, dan hasil forensik-nya seperti apa," terangnya.
Mulyanto belum bisa memastikan benda yang melukai balita itu proyektil atau bukan.
Namun, berdasarkan keterangan dari dokter, benda tersebut jatuh dari atas dan bukan dari samping.
"Nah, Itu yang masih berproses, kami belum bisa menduga-duga, punya siapa. Sekarang ini, kami hanya mencari tahu perkembangannya seperti apa. Kami monitor," pungkasnya.
Kata pihak rumah sakit