Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Polisi Bunuh Polisi di Riau, Kondisi Psikologis Pelaku Labil dan Belum Dapat Diperiksa

Polisi yang membunuh seniornya sudah ditangkap namun belum dapat diperiksa karena kondisi psikologisnya belum stabil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Salma Fenty
zoom-in 5 Fakta Kasus Polisi Bunuh Polisi di Riau, Kondisi Psikologis Pelaku Labil dan Belum Dapat Diperiksa
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Prosesi pemakaman Aiptu Ruslan berlangsung pada Rabu (21/12/2022) siang. 5 fakta polisi bunuh polisi di Riau, mulai dari kronologi, sosok korban hingga kondisi pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Bripka WF ditangkap setelah membunuh seniornya, Aiptu Ruslan, Selasa (20/12/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Motif pembunuhan diduga karena Bripka WF tidak terima ditegur dan dihukum Aiptu Ruslan.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan khusus bentukan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (21/12/2022).

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah pelaku membunuh korban di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau.

Pelaku ditangkap

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan pelaku sempat bersembunyi dan saat ini sudah diamankan.

Baca juga: Depresi Tak Mampu Lunasi Utang Seorang Polisi Bunuh Diri, Sang Adik Gagal Menenangkan Hatinya

Berita Rekomendasi

"Benar, sudah diamankan. Tim berhasil mengamankan pelaku setelah melalui pendekatan dengan keluarga. Setelah tahu tempat persembunyiannya, dia ( Bripka WF) langsung diamankan," ujarnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Ia menjelaskan proses penangkapan pelaku berjalan lancar karena adik pelaku merupakan anggota polisi di Polresta Pekanbaru.

"Berkat upaya pendekatan kemanusiaan yang berhasil dilakukan, kemarin pelaku WF berhasil kita temukan dan diantar oleh tim dan keluarga, menyerahkan diri ke Polda Riau untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Sunarto belum dapat menjelaskan proses penangkapan Bripka WF karena masih akan melakukan pemeriksaan.

"Nanti keterangan lebih lanjut akan saya informasikan kembali. Yang pasti, pelaku ditindak tegas dan diproses hukum pidana maupun profesi," tegasnya.

Pelaku belum dapat dimintai keterangan

Kombes Pol Sunarto menjelaskan kondisi pelaku masih labil dan belum dapat dimintai keterangan.

"Hingga tadi malam yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena kondisi psikologisnya yang masih labil," ungkapnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis di Sumut: Berawal Sakit Hati, Pelaku Mengeksekusi Korban di Hotel

Terkait kondisi pelaku yang masih labil, polisi akan segera melakukan pemeriksaan secara psikologis.

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Kronologi kejadian

Ratusan pelayat hadir menyaksikan prosesi Apel Persada pemakaman kedinasan almarhum Aiptu Ruslan, personel polisi di Riau yang tewas akibat ditikam rekan sesama polisi. Prosesi pemakaman berlangsung Rabu (21/12/2022) siang.
Ratusan pelayat hadir menyaksikan prosesi Apel Persada pemakaman kedinasan almarhum Aiptu Ruslan, personel polisi di Riau yang tewas akibat ditikam rekan sesama polisi. Prosesi pemakaman berlangsung Rabu (21/12/2022) siang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Dilansir TribunPekanbaru.com, pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 15.45 WIB, Aiptu Ruslan mendatangi penjagaan SPN dan memanggil Bripka WF.

Aiptu Ruslan bertanya kepada Bripka WF alasan tidak mengikuti apel.

Bripka WF yang merupakan Bamin Gadik SPN Polda Riau mengatakan, dirinya diminta untuk berjaga sehingga tidak mengikuti apel.

Karena dianggap bersalah, Aiptu Ruslan menyuruh Bripka WF untuk push up sebagai hukuman.

Baca juga: Personel Polisi di Riau yang Tewas Ditikam Rekan Sesama Polisi Dimakamkan Secara Kedinasan

Namun, hukuman tersebut ditolak oleh Bripka WF dan perselisihan sempat terjadi antara keduanya.

Aiptu Ruslan kemudian pergi mengikuti apel, sedangkan Bripka WF dipanggil perwira penjagaan dan diminta pulang.

Bripka WF datang kembali ke SPN Polda Riau sekitar pukul 19.15 WIB ditemani kedua orangtua dan adiknya.

Ia berusaha menemui pimpinan di SPN Polda Riau, namun hasil dari pembicaraan tersebut belum membuat Bripka WF merasa puas.

Bripka WF kemudian berlari ke arah penjagaan dan berkelahi dengan Aiptu Ruslan.

Ketika perkelahian Bripka WF menikam korban hingga jatuh ke tanah dan meninggal dunia.

Pelaku langsung kabur setelah menikam korban dengan senjata tajam.

Sosok Aiptu Ruslan

Aiptu Ruslan merupakan Banit Provos SPN Polda Riau dan meninggal dunia di usia 47 tahun.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Aiptu Ruslan lahir di Bagansiapiapi tanggal 17 November 1975.

Baca juga: Aiptu Ruslan, Polisi yang Tewas Ditusuk Sesama Polisi di Riau Ternyata Berniat Umrah Februari 2023

Aiptu Ruslan merupakan anak kesembilan dari sepuluh orang bersaudara.

Ia memiliki seorang istri bernama Rosa Yushanita dan dari pernikahannya lahir empat orang anak.

Anak-anak Aiptu Ruslan bernama Gana Rian Pratama, Syahrira Maharani, Hasiki Ziza Salsabilla dan Muhammad Farel Abiyu.

Aiptu Ruslan lulus SMA tahun 1994 dan melanjutkan di kepolisian.

Ia tercatat sebagai Seba Polri dan lulus tahun 1997.

Di mata keluarga, Aiptu Ruslan merupakan sosok yang baik dan peduli ke orang lain.

Keponakan Aiptu Ruslan, Nanda Sazali menjelaskan Aiptu Ruslan selalu menjaga silaturahmi di mana pun berada.

Baca juga: Polisi Tewas Ditusuk Sesama Polisi di Riau: Bermula dari Teguran Karena Tidak Ikut Apel

"Kalau ditanya Ruslan polisi, maka orang akan tahu dia ini sosok yang selalu menjaga silaturahmi. Baik di kampung beliau di Kubu, Rohil. Kalau di Pekanbaru ini ada di Tanjung Palas, kemudian di Dumai, Bengkalis."

"Beliau sosok yang cukup menjalin silaturahmi dan peduli sesama," terangnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Anak Aiptu Ruslan bercita-cita menjadi polisi

Nanda Sazali menceritakan Aiptu Ruslan berharap anak pertamanya mengikuti jejak sebagai anggota polisi.

"Almarhum waktu saya umrah sebulan lalu, beliau (Aiptu Ruslan) meminta doa bagaimana anaknya Gana Rian Pratama, dapat mengikuti tes (polisi)," tambahnya.

Menurut Nanda hal itu tidak hanya keinginan Aiptu Ruslan, namun juga anaknya yang bertekad meneruskan perjuangan ayahnya.

Ia berharap Kapolda Riau memberikan kesempatan kepada anak Aiptu Ruslan, Gana Rian Pratama (21) untuk menjadi anggota polisi.

"Kemarin sudah tes 2 kali gagal. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Riau. Kami mohon Pak Kapolda dengan sangat, mohon diprioritaskan anak beliau," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas