6 Fakta Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Gunung Putri Bogor, Dibunuh Selingkuhan Usai Bercinta
Sejumlah fakta di balik kasus penemuan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat terungkap. Korban dibunuh usai bercinta.
Editor: Adi Suhendi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan pelaku ini diduga termasuk pembunuhan berencana.
"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana juga pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 338, 340 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Atas perbuatannya, pelaku ini terancam hukuman mati setelah secara sadis membunuh korban dengan cara dicekik kemudian jasadnya dibuang menggunakan karung.
"Ancaman pidana yang menjerat tersangka 20 tahun penjara, seumur hidup atau pidana mati," kata AKBP Iman Imanuddin.
Dalam perkara ini, Polisi menyita barang bukti satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu unit sepeda motor, satu buah sarung, satu buah pisau, satu buah sprei dan sebuah helm milik korban. (Tribunnewsbogor.com/ Naufal Fauzy/ Reynaldi Andrian)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Karung di Bogor, Kekasih Gelap Cicekik Demi Bisa Mudik