Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Berusia 63 Tahun Cabuli Cucu Tiri, Ditangkap Saat Jaga Warung

Pelaku yang juga merupakan kakek tiri dari korban juga tinggal di rumah yang sama dengan adik ipar ibu korban tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kakek Berusia 63 Tahun Cabuli Cucu Tiri, Ditangkap Saat Jaga Warung
Sriwijaya Post.com
Ilustrasi pencabulan - Kakek berinisial M (63), warga Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dilaporkan atas dugaan pencabulan yang ia lakukan terhadap cucu tirinya yang masih berusia 7 tahun 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Kakek berinisial M (63), warga Kampung Melayu Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu dilaporkan atas dugaan pencabulan yang ia lakukan terhadap cucu tirinya yang masih berusia 7 tahun.

Aksi dilakukan  di rumah adik ipar ibu korban yang berada di kawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Berawal saat korban dan ibu korban diketahui tinggal di kawasan Kecamatan Singgaran Pasti Kota Bengkulu.

Sebelumnya korban dan ibunya berkunjung ke rumah adik ipar ibu korban di kawasan Kampung Melayu.

Kebetulan pelaku yang juga merupakan kakek tiri dari korban juga tinggal di rumah yang sama dengan adik ipar ibu korban tersebut.

Baca juga: FAKTA Terungkap, Ada 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Jadi Korban Pencabulan Oknum Dosen

Sehari-hari kakek tiri korban ini menjaga warung yang berada di rumah yang ditempati adik ipar dari ibu korban.

BERITA REKOMENDASI

Dari cerita korban, pelaku melakukan aksi pencabulan pada saat korban dan sang kakek tiri hanya berdua saja.

Saat itulah pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap cucunya yang baru berusia 7 tahun tersebut.

"Berdasarkan laporan dari terlapor sebelumnya aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang menginap di rumah adik ipar dari ibu korban," ungkap Kasi Humas Polresta Bengkulu, AKP Sugiharto, Kamis (22/12/2022).

Saat ini pelaku pencabulan berinisial M (63) sudah diamankan di Polresta Bengkulu sejak Rabu (21/12/2022) malam.

Hari ini penyidik dari unit PPA Polresta Bengkulu telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku.


Namun pihak Polresta Bengkulu belum bisa memberi keterangan apakah aksi pencabulan yang dialami oleh korban sudah beberapa kali dilakukan, atau baru hanya sekali.

Termasuk juga motif dari pelaku yang tega melakukan tindakan asusila kepada cucunya tersebut, juga belum bisa diungkapkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas