Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susi Air Berhenti Melayani Penumpang di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung

Maskapai Susi Air berhenti melayani penumpang di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas terhitung sejak Rabu (21/12/2022).

Editor: Erik S
zoom-in Susi Air Berhenti Melayani Penumpang di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Lampung
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
(ilustrasi) Maskapai Susi Air menghentikan penerbangan di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung. 

TRIBUNNEWS.COM, PESISIR BARAT- Maskapai Susi Air menghentikan penerbangan di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung.

Maskapai Susi Air berhenti melayani penumpang di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas terhitung sejak Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Cerita Bisnis Susi Air Hampir Gulung Tikar Saat Pandemi Covid-19

Hal tersebut diketahui berdasar surat dari Person in Charge (PIC) Susi Air Padang No 012/ASIPA-PDG/I/2022 tanggal 9 Desember 2022 perihal pemberitahuan pemberhentian penerbangan.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Muhammad Subandi, mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan itu, penerbangan maskapai Susi Air di Muhammad Taufiq Kiemas telah berakhir.

"Rabu kemarin penerbangan terakhir kita dari Bandara Taufiq Kiemas menuju Bandara Radin Intan II," jelasnya, Kamis (22/12/2022).

Dia memastikan mulai hari ini hingga awal 2023 tidak ada jadwal penerbangan dari Bandara Taufiq Kiemas.

Dia tidak bisa menjamin kapan Susi Air kembali beroperasi di bandara tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebab, pihaknya belum memperoleh informasi pasti dari pihak Korwil Gunung Sitoli.

Baca juga: Kotak Hitam Ditemukan, KNKT Selidiki Penyebab Jatuhnya Pesawat Susi Air di Duma Papua

"Kita belum bisa memastikan kapan akan beroperasi lagi karena kita masih menunggu informasi resmi dari pihak Korwil Gunung Sitoli," ucapnya.

Subandi menjelaskan, alasan berakhirnya penerbangan perintis dari Bandara Taufiq Kiemas itu dikarenakan sudah terpenuhinya jumlah penerbangan selama satu tahun.

Hal itu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Barat Nurman Hakim mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut.

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Pesawat Milik Susi Pudjiastuti yang Alami Kecelakaan di Timika

Nurman juga telah berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Bandara Muhammad Taufiq Kiemas terkait berhentinya pelayanan maskapai Susi Air.

Pihaknya berharap penerbangan perintis di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas bisa kembali beroperasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas