Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur

KPK dan Khofifah Indar Parawansa memberi penjelasan terkait dokumen yang dibawa penyidik setelah dilakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri), dan penyidik KPK masuk ruang kerja Wagub hingga Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022) (kanan). KPK dan Khofifah Indar Parawansa memberi penjelasan terkait dokumen yang dibawa penyidik setelah dilakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak; Sekretaris Daerah; BPKAD; dan Bappeda Jatim.

Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya itu dilakukan KPK pada Rabu (21/12/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil penggeledahan ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," jelas Ali Fikri.

Berita Rekomendasi

Kata Gubernur Jatim

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa menegaskan tidak ada dokumen Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

Namun, Khofifah tak membantah terdapat sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisk milik Sekretaris Daerah Pemprov Jatim yang dibawa oleh penyidik KPK.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa."

"Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis, dilansir TribunJatim.com.

Baca juga: Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono Beri Penjelasan

Selanjutnya, Khofifah Indar Parawansa menegaskan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," terang dia.

Sahat Tua Simanjuntak dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sahat Tua Simanjuntak dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. (Surya.co.id/bobby constantine koloway)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas