Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, 8 Orang Jadi Korban, Ada yang Dirudapaksa
Dosen Universitas Andalas melakukan pelecehan tidak hanya kepada satu mahasiswi tapi ada 8 korban yang sudah melaporkan kasus yang sama.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium KC.
Permintaan KC ini tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali.
Dosen KC dinonaktifkan
Atas perbuatannya, kini KC telah dinonaktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.
Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.
"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.
"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," tambahnya.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Universitas Gunadarma, Ditindak jika Ada Laporan
Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ia mengatakan kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya.
Kronologi kejadian
Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.
Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.