Sosok Dosen Universitas Jambi yang Aniaya Mahasiswa Difabel Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasus penganiayaan terjadi di Universitas Jambi. Pelaku merupakan dosen yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa disabilitas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jambi telah menetapkan dosen Universitas Jambi (Unja), David Iqroni sebagai tersangka kasus penganiayaan.
David Iqroni terbukti menganiaya mahasiswa difabel bernama Artur Widodo.
Penganiayaan dilakukan ketika Artur meminta izin untuk tidak mengikuti acara pencak silat nasional ke pelaku.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke korban yakni menendang badan bagian belakang sebanyak tiga kali, dan memukul di bagian wajah.
"Hasil visum, korban dipukul dan ditendang," jelasnya dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: Istri TNI Ungkap Penganiayaan yang Dilakukan Suaminya, Kasus Sudah Diserahkan ke Pengadilan Militer
Saat ini David Iqroni sudah ditahan di rutan Mapolda Jambi sejak Kamis (22/12/2022).
Dilansir dari simpeg.unja, David Iqroni merupakan dosen program studi Kepelatihan Olahraga di Universitas Jambi.
Selain sebagai dosen, pelaku juga menjabat sebagai Kepala Laboraturium Keolahragaan.
Ia berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2020.
David menyelesaikan S1 di Universitas Negeri Padang pada tahun 2013 dan S2 di Universitas Negeri Yogyakarta pada tahun 2015.
Penetapan tersangka
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan penetapan tersangka ini dilakukan setelah petugas memeriksa sejumlah saksi.
"Ya, dari yang sebelumnya status saksi sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan malam ini langsung kita tahan," ujarnya pada Kamis (22/12/2022) dikutip dari TribunJambi.com.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga melakukan pengancaman kepada Artur Widodo.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Subang Baru 3 Bulan Menikahi Ibu Korban
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.