Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling: Kronologi hingga Laptop dan Berkas Perkara Raib

erikut fakta-fakta rumah jaksa KPK di Jogja dibobol maling. Pelaku curi leptop dan berkas perkara kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta Rumah Jaksa KPK di Jogja Dibobol Maling: Kronologi hingga Laptop dan Berkas Perkara Raib
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Lokasi rumah jaksa KPK di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta, yang dibobol maling. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja dilaporkan dibobol oleh maling.

Korban diketahui berinisial FAN yang tinggal di Jalan Arjuna, Kemantren Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Akibat kejadian ini, laptop milik korban dan berkas perkara hilang digondol pelaku.

Polisi dari jajaran Polresta Yogyakarta masih melakukan pendalam terkait kasus ini.

Berikut fakta-fakta rumah jaksa KPK di Jogja dibobol maling dihimpun Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: Jaksa KPK yang Rumahnya Kemalingan, Sedang Tangani Kasus Wali Kota Yogyakarta dan Summarecon Agung

Dihimpun dari YouTube KompasTV, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (24/12/2022).

Berita Rekomendasi

Saat kejadian, kondisi rumah sedang kosong lantaran FAN beserta istri dan anaknya sedang berlibur.

Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu.

Setelah mengambil sejumlah barang, pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Aksi pencurian baru diketahui saat korban tidak bisa mengakses CCTV rumah lewat smartphone.

FAN dan keluarga sedang mudik ke kampung halamannya.

Korban kemudian menghubungi tetangga untuk minta tolong mengecek rumahnya.

Benar saja, saat warga tiba di TKP sudah mendapati pintu dalam kondisi terbuka.

Kejadian pencurian selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kesaksian ketua RT

Ketua RT setempat Saptadi, membenarkan warganya telah menjadi korban pencurian.

Ia mengaku pertama kali mendapatkan informasi kejadian ini lewat group WhatsApp.

Saptadi langsung menuju ke lokasi dan sudah mendapati ada pihak kepolisian yang melakukan olah TKP.

Baca juga: KPK Berharap Polisi Segera Temukan Maling Pembobol Rumah Jaksa FAN di Yogyakarta

"Setelah denger-denger, sambil nunggu apa yang hilang ternyata cuma laptop.

Intinya ada kemalingan, tapi tidak menguras harta benda, tapi ada yang dituju cuma laptop," ucap Saptadi, dikutip dari TribunJogja.com.

Saptadi dalam keterangannya juga mengetahui FAN merupakan jaksa KPK yang sedang mendalami perkara.

"Beliau pasti menangani kasus tertentu yang mungkin kita nggak tahu," imbuhnya.

Informasi tambahan, FAN berasal dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Ia dan keluarganya sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2020.

Kompleks rumah jaksa KPK di Yogyakarta yang dilaporkan dibobol maling.
Kompleks rumah jaksa KPK di Yogyakarta yang dilaporkan dibobol maling. (Tribun Jogja/ Miftahul Huda)

Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan FAN merupakan salah satu pegawai KPK.

FAN menjabat sebagai Kasatgas Penuntutan dan kini sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, termasuk di PN Tipikor Yogyakarta.

Sementara berkas perkara yang hilang merupakan perkara suap Haryadi Suyuti.

"Iya (berkas perkara HS)," ucap Ali, dikutip TribunJogja.com.

Atas kejadian ini KPK berharap pelaku pencurian segera ditangkap.

Baca juga: Maling Ini Lepaskan Tembakan saat Kepergok Mencuri Sepeda Motor di Cipete

Polisi lakukan pendalaman

Polresta Yogyakarta sudah melakukan pendalaman terkait pencurian di rumah jaksa KPK.

"(Masih) proses penyelidikan lah dari kemarin ada penyelidikan," terang Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo.

Timbul belum bisa menerangkan lebih jauh perihal langkah kepolisian.

Namun yang jelas, polisi sudah melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Termasuk rekaman CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas