Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unand berunjuk rasa menuntut penyelesaian kasus kekerasa dosen FIB kepada mahasiswa.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB
Tribunnews.com/Istimewa
Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas - Berikut tuntutan mahasiswa Universitas Andalas terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Buntut dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) nampaknya masih panjang.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unand berunjuk rasa menuntut penyelesaian kasus kekerasan seksual dosen FIB kepada mahasiswa.

Mereka berdemo di Gedung Rektorat Unand, Senin (26/12/2022) kemarin.

Ada beberapa tuntunan dari Aliansi Mahasiswa Unand tersebut yang disampaikan.

Di antaranya yakni mereka mendesak Rektor Unand untuk percepat penanganan kejahatan seksual di kampusnya.

Mereka juga meminta rektor untuk memecat pelaku pelecehan seksual.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Universitas Andalas Gelar Aksi Demo, Berulangkali Teriakan Ganyang Predator

Perlindungan hukum bagi saksi dan korban juga mereka sampaikan.

Berita Rekomendasi

Lebih lengkapnya, berikut poin-poin tuntutan dari mahasiswa ke rektor Universitas Andalas yang dikutip dari TribunPadang:

1. Mendesak Rektor Universitas Andalas untuk mempercepat prosedur penanganan kejahatan seksual di Universitas Andalas sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

2. Menuntut Rektor Universitas Andalas untuk memecat pelaku kejahatan seksual secara permanen dan menjamin pelaku tidak terlibat di dunia Pendidikan.

3. Memberikan perlindungan hukum bagi saksi dan korban sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

4. Meminta Rektor Universitas Andalas untuk melindungi petugas satgas PPKS dari intervensi dan intimidasi pihak mana pun.

5. Mendesak Rektor Universitas Andalas untuk memproses pencabutan gelar akademik terhadap pelaku.

6. Mendesak Rektor Universitas Andalas untuk mengimplementasikan secara serius amanat Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Baca juga: Kasus Pelecehan di Universitas Andalas Disampaikan ke Kemendikbud, Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Pihak Kampus Datangi Kemendikbud

Rektor bersama dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand mendatangi kantor Kementerian pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

Rika Susanti, Ketua Satgas PPKS Unand mengungkapkan bahwa pihaknya bersama rektor mendatangi Kemendikbud untuk menyampaikan rekomendasi soal pelanggaran yang dilakukan salah satu dosen tergua pelaku kekerasan seksual.

"Pak Rektor sudah ke Kementerian, saya dan ketua investigasi juga berangkat sore ini," ujar Rika.

TribunPadang.com mewartakan, pihaknya juga telah selesai melakukan proses pemeriksaan kepada terduga pelaku dan meminta keterangan korban serta sakti.

Hal tersebut dilakukan sebelum menetapkan rekomendasi pelanggaran yang diperbuat terduga pelaku.

"Saya sangat yakin pimpinan Universitas Andalas (Unand) akan menindak seseorang yang melakukan kekerasan seksual sesuai kejahatan yang dilakukan," kata dia.

Ia juga menambahkan, saat ini kasus ini sedang dalam proses.

"Kita tunggu keputusan Rektor dan Mendikbud, dan prosesnya perlu kehati-hatian dari semua pihak," pungkasnya.

Diketahui, seorang dosen di FIB Unand diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswanya.

Diketahui, pelecehan yang dilakukan pelaku kepada mahasiswanya berlokasi di rumahnya saat para mahasiswi bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar/Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas