Tukang Parkir di Garut Tewas Usai Berkelahi dengan 3 Pemuda
Hasil otopsi terhadap jasad korban akhirnya menetapkan tiga orang pemuda yang terlibat perkelahian dengan korban jadi tersangka
Editor: Eko Sutriyanto
![Tukang Parkir di Garut Tewas Usai Berkelahi dengan 3 Pemuda](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-perkelahian_20170103_040942.jpg)
"A yang datang kemudian mencoba memisahkan R dan pelaku, namun korban malah memukul A," ungkap AKP Deni.
![Tiga pelaku penganiayaan terhadap AC di Jalan Desa Cangkuang saat diamankan di Mapolsek Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).](https://cdn-2.tstatic.net/jabar/foto/bank/images/Mapolsek-Leles-Kecamatan-Leles-Kabupaten-Garut-Jawa-Barat-penganiayaan.jpg)
A yang tidak terima niat baiknya dibalas kasar oleh AC akhirnya ikut berkelahi hingga membuat korban mendapat beberapa pukulan.
Perkelahian ronde kedua itu kemudian dipisahkan oleh pelaku ketiga, berinisial K (19).
K sempat memisahkan dan memarahi korban lantaran tidak bisa dikendalikan akibat terpengaruh minuman keras.
Korban AC pun kemudian mengajak K untuk berkelahi, hingga akhirnya AC kalah duel lalu tumbang tidak berdaya.
"Saat sudah tenang, kedua pelaku sempat mengantarkan korban ke rumahnya. Namun selang beberapa saat korban mengalami muntah darah lalu dilarikan ke puskesmas oleh keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Pria Mabuk Bawa Pedang Mengamuk di Pasar Hewan Desa Gadungan, Tantang Pengunjung Kelahi
Korban lalu meninggal dunia di puskesmas setelah mendapat perawatan intensif karena luka bekas duel dengan tiga orang.
Polisi kemudian melakukan autopsi terhadap jasad korban hingga akhirnya menetapkan tiga orang pemuda yang terlibat perkelahian dengan korban sebagai tersangka.
Kepada Tribunjabar.id, R mengaku tidak sengaja menghabisi korban hingga meninggal dunia. Menurutnya, ia dan kedua temannya sudah bersikap baik dengan membawa korban pulang ke rumahnya.
Namun takdir, menurutnya, berkata lain, AC harus kehilangan nyawa saat dirawat di puskesmas.
"Tidak sengaja, karena korban juga beringas dan susah dikendalikan," ujar R saat berada di jeruji besi di Mapolsek Leles.
A dan K hanya terdiam. Kedua matanya meneteskan air mata seolah tidak percaya atas apa yang telah mereka lakukan.
"Mohon maaf, mohon maaf karena tidak sengaja," ungkap A.
Atas perbuatannya itu ketiga pelaku terancam hukuman lima hingga 12 tahun penjara.
Mereka diancam dengan Pasal 179 ayat tiga jo, Pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP yaitu tentang tindak pidana dengan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan luka berat dan hilangnya nyawa. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Detik-detik Tukang Parkir di Garut Meninggal Dunia Setelah Sok Jagoan Halangi Jalan Saat Mabuk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.