Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Sulbar Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
Rudianto dijerat Pasar 338 KUHP tentang Pencurian dan Pembunuhan dengan hukum paling lama 15 tahun penjara.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha

TRIBUNNEWS.COM - Rudianto (34) pelaku pembunuhan perempuan, IS (22) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil diamankan polisi.
Rudianto kini ditetapkan sebagai tersangka.
Mengutip TribunSulbar.com, Rudianto berhasil diamankan Sabtu (31/12/2022).
Iptu Ronald Suhartawan, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu mengonfirmasi penangkapan Rudianto.
"Kita sudah tahan dan kini sudah mendekam di sel tahanan," ungkapnya.
Tak hanya membunuh IS, Rudianto juga bawa kabur motor korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berencana Harus dalam Keadaan Tenang, Ahli Pidana: Butuh Pejelasan Ahli Kejiwaan
"Dia ditangkap saat pelaku dalam perjalan kembali ke Pasangkayu, dia (tersangka) membawa motor hasil curiannya ke rumah saudaranya di Mamuju," terang Ronald.
Atas perbuatannya, Rudianto dijerat Pasar 338 KUHP tentang Pencurian dan Pembunuhan dengan hukum paling lama 15 tahun penjara.
Korban Ditemukan Tanpa Busana Lengkap
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan, IS (22) ditemukan tewas tanpa busana lengkap di rumahnya, di wilayah Pasangkayu, Sulbar, Jumat (30/12/2022).
Mengutip TribunSulbar.com, pihak kepolisian menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepala korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan, Sabtu (31/12/2022).
Saat ditemukan, wajah IS juga ditutup menggunakan bantal dan tidak memakai celana.
Pihak polisi juga menemukan batako di dekat kepala korban.
"Sementara didalami, apakah pelaku membunuh pakai batako atau yang lain," ucapnya.
Soal dugaan diperkosa sebelum dibunuh juga masih didalami.

Baca juga: Inflasi 0,66 Persen di Desember 2022: Tertinggi di Bandung, Terendah di Sorong
"Ini juga masih didalami apakah korban pemerkosaan atau tidak. Kita akan selelidiki dan memanggil keluarganya untuk diperiksa," tandasnya.
Jasad IS pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, NJ.
Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kabid Humas Polda Sulbar menceritakan jika awalnya, NJ pergi ke rumah IS untuk mengambil kunci toko sekitar pukul 07.20 WIB.
Namun, IS tak menjawab panggilan saat NJ tiba di rumah korban.
NJ pun masuk ke rumah, dan mendapati korban tak bernyawa.
Korban ditemukan tak memakai celana serta wajah tertutup bantal.
"Setelah masuk ke dalam dan melihat kamar ia mendapati korbam sudah tergelatak tak bernyawa dan wajah korban tertutup bantal dan tak berbusana," tutur Ridwan.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.