Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren di Sukabumi, Para Santri Berhasil Menyelamatkan Diri
Kapolsek Sukalarang IPTU Asep Jaenal Abidin, mengatakan, saat berlangsung pengajian, terlihat percikan api.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI- Kebakaran menghanguskan Pondok Pesantren Riadu Syamsiyah di Kampung Cimanggu, RT.03/01 Desa, Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (03/01/20223).
Baca juga: Kebakaran Hebat Melanda Tambora Jakarta Barat Tadi Malam, 40 Rumah Hangus Terbakar
Saat para santri mengaji, tiba-tiba saja timbul percikan api.
Kapolsek Sukalarang IPTU Asep Jaenal Abidin, mengatakan, saat berlangsung pengajian, terlihat percikan api.
Api tersebut diduga berasal dari tempat tidur para santri di lantai dua yang berasal akibat korsleting listrik.
"Saksi berteriak dan memanggil ustadz, Bahwa ada percikan api yang diduga konsleting listrik, hingga terjdinya kebakaran," ujarnya, Rabu (04/01/2022).
Kemudian ustaz dan para santri keluar dari kobong menyelamatkan diri dan santri laki laki memadamkan api dengan air yang menggunakan ember.
Baca juga: Update Kebakaran di Pasar Sentral Makassar, Polisi Periksa 5 Saksi hingga Bantuan Wali Kota
"Setelah itu warga setempat menghubungi pihak polsek sukalarang dan damkar. Dugaan sementara terjadinya kebakaran tersebut akibat arus pendek atau korsleting listrik," terang Asep.
Akibatnya, satu gedung dua lantai kobong santri yang terbuat dari kayu yang berisi al-quran, kitab-kitab ngaji, pakaian santri dan uang bekal santri hangus terbakar.
Baca juga: Update Kebakaran di Pasar Sentral Makassar, Polisi Periksa 5 Saksi hingga Bantuan Wali Kota
"Tidak ada korban. Ada pun kerugian matarial mengalami kurang lebih Rp. 150 Juta," pungkasnya.
Penulis: Dian Herdiansyah
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pondok Pesantren di Cimanggu Sukabumi Terbakar, Santri yang Sedang Mengaji Berhamburan Keluar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.