Penganiaya Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Diamankan, Pelaku Ditangkap di Padang
pelaku kini sudah berada di Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Padang Alif Ilham Fajriadi
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Perempuan berinisial R (37), warga Koto Selayan, Bukittinggi diamankan polisi di Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (4/1/2023), sekira pukul 03.00 WIB.
Ia menjadi salah satu tersangka pengeroyokan Ketua DPP Relawan Anies Baswedan, Idris Sanur di Bukittinggi.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku kini sudah berada di Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Usai mengeroyok Idris Sunur, pelaku melarikan diri di hari itu juga," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com.
Lalu, polisi menemukan keberadaan pelaku R di Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Ketua Relawan Anies Baswedan di Padang Dianiaya OTK, Alami Luka di Kepala dan Bibir Atas
"Pengejaran dan penangkapan pelaku R ini, dibantu oleh Jatanras Polda Sumbar dan Polresta Padang serta jajaran terkait," ungkap Fetrizal.
Fetrizal menjelaskan, saat melancarkan aksinya, pengeroyokan kepada Idris Sunur dilakukan oleh dua orang sedangkan, terdapat pula dua orang lagi sedang menunggu di mobil.
"Yang terlibat ini dua orang, sedangkan dua orang lagi bakal menjadi saksi untuk informasi lebih lanjut," kata Fetrizal.
Fetrizal menyampaikan, pelaku pengeroyokan kepada Idris Sunur itu, dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Kita saat ini masih mendalami dan memintai keterangan dari pelaku dan saksi, informasi selanjutnya bakal dikabari secepatnya," pungkas Fetrizal, saat ditemui di ruangannya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur dikeroyok orang tak dikenal.
Pengeroyokan kepada Idris Sanur itu, terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB, di rumahnya.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.