Tahanan Kasus Pencurian Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Kamar Rutan Mamuju
Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023).
Tahanan tersebut bernama Muhlis (37), di mana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di kamar tahanan.
Kepala Rutan Mamuju Endus mengatakan, aksi bunuh diri menggunakan tali rapiah yang dibuat seperti tali nilon.
Baca juga: 12 Tahanan KPK Rayakan Natal dari dalam Rutan, Siapa Saja?
"Saat alamarhum (Muhlis) ini mencoba bunuh diri tidak ada yang melihat karena memang sudah ia rencanakan. Saat itu teman se kamar (tahanan) sedang tertidur pulas," ungkap Endus saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Rutan Kelas II B Mamuju, Jl Pengayoman, Mamuju, Kamis.
Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.
"Ada masalah di internal keluarganya sehingga ia stres dan nekat bunuh diri," ujarnya.
Endus menuturkan, saat kejadian Rutan Mamuju langsung menangani alamarhum dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
"Dari hasil penanganan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban, memang murni melakukan aksi bunuh diri," ujarnya. (TribunSulbar.com/Abd Rahman)