Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Kasus Pencurian Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Kamar Rutan Mamuju

Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tahanan Kasus Pencurian Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Kamar Rutan Mamuju
NET
Ilustrasi gantung diri. Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023).

Tahanan tersebut bernama Muhlis (37), di mana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di kamar tahanan.

Kepala Rutan Mamuju Endus mengatakan, aksi bunuh diri menggunakan tali rapiah yang dibuat seperti tali nilon.

Baca juga: 12 Tahanan KPK Rayakan Natal dari dalam Rutan, Siapa Saja?

"Saat alamarhum (Muhlis) ini mencoba bunuh diri tidak ada yang melihat karena memang sudah ia rencanakan. Saat itu teman se kamar (tahanan) sedang tertidur pulas," ungkap Endus saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Rutan Kelas II B Mamuju, Jl Pengayoman, Mamuju, Kamis.

tahanan mamuju
Jenazah tahanan kasus pencurian di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), tewas gantung diri di kamar tahanan, Kamis (5/1/2023). Tahanan tersebut bernama Muhlis (37), di mana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.

"Ada masalah di internal keluarganya sehingga ia stres dan nekat bunuh diri," ujarnya.

Endus menuturkan, saat kejadian Rutan Mamuju langsung menangani alamarhum dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil penanganan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban, memang murni melakukan aksi bunuh diri," ujarnya. (TribunSulbar.com/Abd Rahman)

Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas