Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Korupsi Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ditangkap Polisi: Pelaku Buron Sejak Juli 2022

AD telah buron sejak Juli 2022 dengan kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi.

Editor: Erik S
zoom-in Tersangka Korupsi Dana Sapi Kurban di Bukittinggi Ditangkap Polisi: Pelaku Buron Sejak Juli 2022
Istimewa
(Ilustrasi tersangka) Polresta Bukittinggi menangkap AD yang menjadi tersangka korupsi dana kurban sapi 

TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI -  Terlilit utang, AD kemudian menggelapkan dana sapi kurban di Bukittinggi, Sumatera Barat.

AD kemudian membayar utangnya itu menggunakan uang hasil penggelepan uang kurban.

Baca juga: Peran Direktur Utama BAKTI Kominfo yang Jadi Tersangka Korupsi: Merekayasa Proyek Tower BTS

"AD ini dari hasil pemeriksaan kami, diketahui terlilit hutang kepada temannya," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada TribunPadang.com, Kamis (5/1/2022).

Fetrizal menyebut AD tidak punya uang membayar utangnya.

"Lalu, tersangka ini pakai uang setoran dari sapi kurban itu untuk mengganti utangnya," kata Fetrizal.

"Sisa dari uang itu, dipakainya juga untuk kebutuhan hidup selama masa pelarian," tambah Fetrizal.

Sebelumnya diberitakan, tersangka AD, kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi ditangkap polisi pada Selasa (3/1/2023), malam.

Berita Rekomendasi

"Tersangka telah diamankan, kini sedang diinterogasi, informasi lebih lanjut nanti dikabarkan secepatnya," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com di Polresta Bukittinggi.

Baca juga: Kejaksaan Agung Akan Banding Terhadap Putusan Kasus Korupsi Minyak Goreng

Fetrizal menyebut, tersangka AD ditangkap di Padang Panjang, lokasi tepatnya itu di tepi jalan.

"Pengamanan dilakukan secara persuasif, tidak ada kejar mengejar dan sebagainya," ungkap Fetrizal.

Terkait motif dan modus dari tersangka, kata Fetrizal, bakal dirilis secepatnya.

Sebab, kini masih dilakukan penyelidikan untuk informasi lebih lanjut.

Diketahui, tersangka AD telah buron sejak Juli 2022 lalu, dengan kasus penggelapan sapi kurban di Bukittinggi.

Baca juga: Majelis Hakim Sebut Kerugian Negara di Korupsi Minyak Goreng Sebesar Rp 2,9 Triliun

AD terkonfirmasi telah menggelapkan ratusan dana untuk sapi kurban pada Juli lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas