Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Nunukan Aniaya Istri Siri yang Hamil 7 Bulan dan Ancam Lakukan Pembunuhan

Korban melaporkan KDRT tersebut melalui chatting mesengger pada akun Facebook Polsek Nunukan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Nunukan Aniaya Istri Siri yang Hamil 7 Bulan dan  Ancam Lakukan Pembunuhan
IST
ILUSTRASI - Seorang pria berinisial SA (28), tega menganiaya atau lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung percobaan pembunuhan terhadap istri siri berinisial JA (27) di Jalan Tanjung Batu, RT 18, Nunukan Barat, Nunukan, Selasa (3/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltara Febrianus Felis

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN – Seorang pria berinisial SA (28), tega menganiaya atau lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung percobaan pembunuhan terhadap istri siri berinisial JA (27) di Jalan Tanjung Batu, RT 18, Nunukan Barat, Nunukan, Selasa (3/1/2023).

Baik tersangka maupun korban berasal dari Sulawesi Tengah dan bertempat tinggal sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan saat kejadian, korban KDRT sedang dalam keadaan hamil 7 bulan.

Kedua pasangan pernikahan siri itu bekerja sebagai pengikat tali rumput laut.

"Hubungan korban dengan tersangka tidak baik mulai akhir Desember 2022.

Mereka sering bertengkar meski bermula dari masalah kecil seperti sandi handphone istri berubah-ubah," kata Siswati, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Sosok RZ, Suami Norma Risma yang Selingkuh dengan Mertua, Lakukan KDRT setelah Tertangkap Basah

Rekomendasi Untuk Anda

Setiap bertengkar, kata Siswati, tersangka selalu mengancam akan membunuh dengan memotong leher istrinya.

Kemudian pada 1 Januari 2023 siang hari, tingkah laku tersangka tidak seperti biasanya.

Ia mengasah parang dengan telaten.

Seusai diasah, kata Siswati tersangka menyimpan parang tersebut di atas rak pakaian dalam kamar.

"Padahal sebelumnya tersangka tidak pernah menyimpan parang ke dalam kamar. Korban yang melihat hal tersebut, mulai khawatir akan terjadi sesuatu terhadap dirinya," ucapnya.

Dua hari kemudian, korban secara diam-diam mengambil parang tersebut dan membuangnya ke belakang rumah.

Setelah itu korban dan tersangka berangkat kerja seperti biasanya.

"Sore harinya, tersangka lebih dulu pulang ke rumah, baru disusul korban.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas