Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023

Inilah besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023
freepik
Ilustrasi uang - Inilah besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi mengumumkan UMK di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023, termasuk Kabupaten Seruyan.

Mengutip dari kalteng.tribunnews.com, UMK Kabupaten Seruyan tahun ini adalah Rp 3.594.095.

Kenaikan UMK di setiap daerah Kalimantan Tengah mencapai 7-9 persen, termasuk di wilayah Seruyan.

Sebelumnya pada tahun 2022, UMK Kabupaten Seruyan adalah Rp 3.317.667.

Jadi kenaikan UMK di Kabupaten Seruyan di tahun 2023, sebesar Rp 276.428.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2023

UMK/UMR Kabupaten Seruyan dari Tahun 2019-2023:

BERITA REKOMENDASI

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2019: Rp 2.839.997

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2020: Rp 3.193.750

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2021: Rp 3.193.750

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2022: Rp 3.317.667

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2023: Rp 3.594.095

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 2023


UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023

UMP Kalimantan Tengah mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas