Kapolda NTT Jamin akan Proses Anggota Polres Sumba Barat yang Tembak Warga hingga Tewas
Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma mengatakan akan menjamin proses hukum secara transparan kasus anggota Polres Sumba Barat tembak warga saat bercanda
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga tertembak pistol milik seorang anggota Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Briptu ER.
Korban bernama Ferdinandus, tertembak saat sedang bercanda dengan Briptu ER.
Soal kejadian tak sengaja tertembak tersebut, Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma mengatakan akan menjamin proses hukum secara transparan.
"Kami menjamin (Briptu ER) akan diproses secara transparan dan akuntabel," kata Johni, Minggu (8/1/2023).
Mengutip Kompas.com, Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat juga sudah menyampaikan maaf serta duka cita kepada keluarga Ferdinandus.
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni.
Baca juga: Warga NTT Tewas Tertembak Pistol Anggota Kepolisian, Berawal Bercanda Todongkan Senpi ke Perut
Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan, Briptu ER saat kejadian tersebut tidak sedang bertugas.
Ia juga mengatakan, ER menyalahgunakan senjata sehingga mengakibatkan seseorang tewas.
"Kami keluarga besar Polres Sumba Barat turut berduka atas kejadian tersebut. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Kapolres.
Kini, ER sudah ditempatkan di tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum.
Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pembunuhan ART di Cipayung, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bali
"Langkah awal yang telah kami ambil yaitu, mengamankan ER dan menempatkan pada tempat khusus untuk selanjutnya dilakukan proses hukum selanjutnya," kata dia.
Kronologi Kejadian
Diketahui, korban Ferdinandus meninggal karena mendapatkan tembakan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, kejadian itu terjadi Sabtu (7/1/2023).
Kejadian bermula saat Briptu ER bercanda dengan Ferdinandus.
Baca juga: Soal Polisi Jual Istri, Aiptu AR Pernah Cekoki MH Narkoba sebelum Disetubuhi oleh Rekannya
Ia bercanda dengan menodongkan senjata api ke perut korban.
Namun, senjata api tersebut justru meletus hingga perut korban tertembus peluru.
Ferdinandus pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nyawanya tak tertolong.
Jenazah Ferdinandus pun diautopsi oleh tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT dari RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Sigiranus Marutho Bere)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.