Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek yang Tampar Siswi di Gresik Ditetapkan jadi Tersangka, Kini Menyesal dan Minta Maaf

Inilah kabar terbaru soal kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam, Gresik, Jawa Timur yang tampar siswinya sendiri. Kini jadi tersangka.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kepsek yang Tampar Siswi di Gresik Ditetapkan jadi Tersangka, Kini Menyesal dan Minta Maaf
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023) perihal kasus kepala sekolah tampar siswinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam, Gresik, Jawa Timur.

Polres Gresik kini menetapkan Ahmad Nasrullah, kepsek yang tampar belasan siswinya sebagai tersangka, Sabtu (7/1/2023).

"Ditetapkan sebagai tersangka atas nama AN. Ini setelah kami lakukan serangkaian interogasi, bukti di lapangan dan hasil penyelidikan yang telah kami lakukan," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Mengutip Kompas.com, tersangka juga terbukti melakukan kekerasan dengan memukul para korbannya, Selasa (3/1/2023) lalu.

"Setelah ada laporan pemukulan atau penganiayaan terhadap 15 siswi, kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban. Jumat (6/1/2023) dari Polsek Manyar dilakukan pelimpahan. Setelah itu, tadi malam dilakukan pengamanan," tutur Nur Azis.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta UU Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Baca juga: Selain Menampar Para Siswi, Kepala Sekolah MTS di Gresik Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

"Diancam hukuman sekitar 3,5 tahun penjara," lanjut Azis.

Berita Rekomendasi

Anas yang tertunduk setelah keluar dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik pun mengucapkan permohonan maafnya.

"Saya hanya menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal dan saya selanjutnya saya serahkan kepada yayasan untuk proses-proses selanjutnya," ujar Anas seperti yang dikutip dari TribunGresik.com.

Diketahui, tersangka melakukan tindak kekerasan tersebut kepada 15 siswinya.

"Sebanyak 15 siswi tidak masuk sekolah," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Sabtu (7/1/2023).

Mereka yang tidak masuk sekolah karena trauma akan tindakan yang dilakukan tersangka.

Ali Muchsin, Ketua Yayasan Nurul Islam juga mengetahui tentang korban yang mengalami trauma.

Mendapatkan kabar tersebut, pihak yayasan akan bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan trauma healing bagi korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas