Kisah Pilu Bocah Langkat, Hamil 8 Bulan Oleh Kakak Kandung, Kini Sekeluarga Diusir Warga
Keadaan Bunga yang tengah hamil delapan bulan ini pun, sebelumnya diviralkan melalui video yang diunggah oleh salahsatu akun TikTok
Editor: Hendra Gunawan
Dia hanya fokus pada kesehatan Bunga saja.
"Saya fokus ke kesahatan Bunga aja dan puji tuhan satu harian ini, semua sudah peduli dengan Bunga dari BBKBN datang dari PPA juga ada di sini memperhatikan Bunga," ujar Henny.
Dia berkomitmen untuk merawat Bunga hingga selesai persalinan.
Namun dia juga tetap membuka akses bagi siapa saja yang ingin memberi perhatian kepada Bunga.
"Sampai sekarang ini kami merawat dia, tapi selanjutnya dari orang BBKBN tidak tahu mau seperti apa, masih dalam pembicaraan kami," ucap Henny.
Dia juga menerangkan tujuannya menceritakan kisah Bunga media sosial semata mata untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan anaknya.
"Saya kepingin setiap orang tua lebih dekat lagi dengan anak, peduli sama anak, melindungi anak-anak. Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita.
Baca juga: Isi Tuntutan Mahasiswa Universitas Andalas Terkait Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dosen FIB
Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.
Teranyar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan.
Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore kemarin.
Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban.
Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya.
Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.