Kakek Berusia 60 Tahun di Tuban Digerebek Warga Saat Cabuli Bocah SD dalam Toilet Bank Kredit Desa
Setelah dilakukan pengamanan terhadap J dan korban diminta keterangan ternyata ada pelaku lain juga, yaitu S
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya M Sudarsono
TRIBUNNEWS, TUBAN -Bocah kelas 3 SD berinisial SA (11), warga Kecamatan Jatirogo, Tuban menjadi korban pencabulan 2 orang kakek-kakek.
Pelakunya adalah J (60) dan S (68).
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula warga yang mulai curiga atas ulah J terhadap korban.
Saat melakukan persetubuhan di sebuah toilet bank kredit desa, dilakukan penggerebekan.
Dari hasil pemeriksaan, J mencabuli korban sudah empat kali.
Baca juga: Eks Komisioner KPAI Kecam Kasus Pencabulan 21 Anak oleh Guru Ngaji, Tuntut Pelaku Dihukum Berat
"Korban dicabuli empat kali oleh J," ungkap Gananta.
Perwira pertama itu menyatakan, setelah dilakukan pengamanan terhadap J dan korban diminta keterangan ternyata ada pelaku lain juga, yaitu S.
Menurut keterangan S, ia mengaku melakukan persetubuhan terhadap korban sudah 6 kali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus menginap dalam penjara di Mapolres Tuban.
"Sudah kami tahan kedua pelaku, modusnya memberi iming-iming uang kepada korban hingga mau disetubuhi," pungkas Gananta.
Atas perbuatan yang dilakukan, terduga pelaku dijerat ndang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Ancaman hukuman penjara minimal 5 lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah SD di Tuban Jadi Korban Dua Kakek Cabul, Pakai Modus Iming-iming Uang, Ini Pengakuan Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.