Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Berusia 60 Tahun di Tuban Digerebek Warga Saat Cabuli Bocah SD dalam Toilet Bank Kredit Desa

Setelah dilakukan pengamanan terhadap J dan korban diminta keterangan ternyata ada pelaku lain juga, yaitu S

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kakek Berusia 60 Tahun di Tuban Digerebek Warga Saat Cabuli Bocah SD dalam Toilet Bank Kredit Desa
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Kedua kakek pelaku pencabulan bocah SD saat diamankan Satreskrim Polres Tuban, Senin (9/1/2023) 

Laporan Wartawan Surya M Sudarsono

TRIBUNNEWS, TUBAN -Bocah kelas 3 SD berinisial SA (11), warga  Kecamatan Jatirogo, Tuban menjadi korban pencabulan 2 orang kakek-kakek.

Pelakunya adalah  J (60) dan S (68).

Kasat Reskrim Polres Tuban  AKP M Gananta menjelaskan, kronologi terungkapnya kasus pencabulan tersebut bermula warga yang mulai curiga atas ulah J terhadap korban.

Saat melakukan persetubuhan di sebuah toilet bank kredit desa, dilakukan penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan, J mencabuli korban sudah empat kali.

Baca juga: Eks Komisioner KPAI Kecam Kasus Pencabulan 21 Anak oleh Guru Ngaji, Tuntut Pelaku Dihukum Berat

"Korban dicabuli empat kali oleh J," ungkap Gananta.

Berita Rekomendasi

Perwira pertama itu menyatakan, setelah dilakukan pengamanan terhadap J dan korban diminta keterangan ternyata ada pelaku lain juga, yaitu S.

Menurut keterangan S, ia mengaku melakukan persetubuhan terhadap korban sudah 6 kali.

 Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku harus menginap dalam penjara di Mapolres Tuban.

"Sudah kami tahan kedua pelaku, modusnya memberi iming-iming uang kepada korban hingga mau disetubuhi," pungkas Gananta.

Atas perbuatan yang dilakukan, terduga pelaku dijerat ndang-Undang Republik Indonesia Nomor. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukuman penjara minimal 5 lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah SD di Tuban Jadi Korban Dua Kakek Cabul, Pakai Modus Iming-iming Uang, Ini Pengakuan Pelaku

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas