Populer Regional: Update Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh - Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Teman
Berita populer regional mulai fakta baru penemuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh di NTT hingga kasus kasus Aiptu AR jual istri ke temannya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional di Tribunnews.com dimulai fakta baru penemuan potongan jari manusia dalam sayur lodeh di di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Update terbaru, polisi berhasil mengidentifikasi sampel DNA dari bagian tubuh tersebut.
Polisi menyebut, pemilik dari potongan jari dalam sayur lodeh adalah seorang laki-laki.
Kemudian ada erupsi Gunung Marapi Sumatera Barat (Sumbar).
Gunung dilaporkan menyemburkan abu vulkanik pada Sabtu (7/1/2023) pukul 06.11 WIB.
BKSDA Sumbar menyebut, saat terjadi erupsi, ada puluhan pendaki yang masih berada di puncak Gunung Marapi.
Baca juga: Populer Nasional: Kombes YBK Ditangkap Terkait Narkoba - Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2
Berita populer regional terakhir datang dari kasus oknum polisi Aiptu AR yang tega menjual istrinya ke teman sesama polisi.
Aiptu AR memaksa sang istri untuk berhubungan badan dengan pria lain.
Kini, Aiptu AR yang tercatat sebagai anggota Polres Pamekasan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jatim.
Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir selengkapnya:
1. Fakta Baru Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh, Hasil Tes DNA Ungkap Jari Milik Seorang Pria
Kasus penemuan potongan jari dalam sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menemukan titik terang.
Fakta barunya, polisi berhasil mengidentifikasi pemilik potongan jari tersebut adalah seorang laki-laki.
Polisi sebelumnya melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.
Kasubbid Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kupang, AKBP Eddy Hasibuan membeberkan, sebelumnya pihaknya mengirim sampel DNA ke Pusdokkes Mabes Polri pada Sabtu (17/12/2022) lalu.
Sampel kemudian identifikasi selama kurang lebih satu minggu lamanya.
Eddy menyebut, hasilnya sudah dikirim kembali ke Polda NTT.
"Kami sudah terima hasilnya (tes DNA) secara resmi dari Pusdokkes Mabes Polri," dikutip dari Pos-Kupang.com, Minggu (8/1/2023).
Eddy melanjutkan penjelasannya, pihaknya mendapatkan sempel DNA dari sisa daging yang terdapat dari belakang kuku potongan jari tersebut.
Meskipun sudah menerima hasilnya, Eddy belum bisa mengungkap secara gamblang identitas pemilik dari bagian tubuh tersebut.
Pihak kepolisian Polda NTT dibantu Satuan Reskrim Polres Belu masih melakukan pendalaman.
Eddy baru bisa memastikan pemilik potongan jari adalah seorang laki-laki.
"Ada sedikit daging dan itu yang diperiksa profil DNA-nya dan yang punya jari itu adalah laki-laki," tambahnya.
Terakhir Eddy menegaskan, profil DNA juga ada yang disimpan di laboratorium DNA Pusdokkes Polri sebagai pembanding.
Profil DNA akan digunakan sebagai pembanding jika dalam proses penyidikan ditemukan DNA yang cocok.
2. Puluhan Pendaki Masih Berada di Gunung saat Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Sabtu Pagi
Gunung Marapi yang berada di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi dan menyemburkan abu vulkanik, Sabtu (7/1/2023) pagi.
Laporan PVMBG menyebutkan erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat terjadi pukul 06.11 WIB.
Tinggi kolom abu teramati ± 300 m di atas puncak (± 3.191 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 13.4 mm dan durasi ± 45 detik.
Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada).
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3 Km dari kawah atau puncak.
40 Pendaki
Pada saat yang sama, dikabarkan puluhan pendaki berada di puncak saat erupsi Gunung Marapi.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar kemudian memutuskan langsung menutup jalur pendakian ke puncak Gunung Marapi.
"Kita tutup dulu pendakiannya, penutupan mulai hari ini," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Sabtu (7/1/2023).
Penutupan pendakian dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Keputusan nantinya diambil berdasarkan rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dia mengatakan saat ini ada sekitar 40 an orang pendaki berada Gunung Marapi.
3. Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Temannya Terungkap, Dilaporkan Istri, Kini Aiptu AR Jalani Pemeriksaan
Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), bernama Aiptu AR, ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Anggota Satsabhara itu, dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH, kepada Propam Polda Jatim.
Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
"Jadi, dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan, salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, dumasnya berupa tindakan asusila."
"Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," kata Dirmanto, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/1/2023).
Kronologi Kasus Aiptu AR Terungkap, Istri Lapor ke Propam Polda Jatim
Awalnya, Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH, dengan mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.
AR diduga melakukan tindakan yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.
Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) itu, kemudian ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada Selasa (3/1/2023).
Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah, pun membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," katanya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023), dilansir TribunJatim.com.
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," imbuh Neneng Dyah.
Sementara itu, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata, mengatakan Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu.
(Tribunnews.com)