Ridwan Kamil Akan Sediakan Zona PKL di Masjid Raya Al Jabbar
Ridwan Kamil memastikan akan menyediakan tempat para pedakang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Al Jabbar
Editor: Erik S
Principal Architect LABO, Deddy Wahjudi, yang terlibat mendesain artwork interior Masjid Al Jabbar menuturkan bahwa ada sentuhan tangan perajin-perajin di Indonesia, termasuk Jabar, dalam menyempurnakan detail-detail artwork Masjid Al Jabbar. Hal itulah, salah satunya, yang membuat pengunjung masjid mendapatkan pengalaman mengesankan.
Menurut Deddy, lanskap Kota Bandung yang terlihat dari Masjid Al Jabbar juga akan membuat pengunjung semakin takjub. Sebab, pengunjung dapat melihat bangunan megah sekaligus keindahan alam dalam satu lokasi.
Dipadati pengunjung
Lebih dari sepekan setelah peresmiannya, minat pengunjung ke Masjid Raya Al Jabbar masih tetap tinggi, Minggu (8/1).
Jalan di sekitar Masjid Raya Al Jabbar tetap mengalami kemacetan, walaupun tidak semacet, Jumat (6/1).
Warga di sekitar Masjid Raya Al Jabbar menyediakan kantong-kantong parkir di lahan-lahan kosong atau halaman bangunan mereka bagi kendaraan pengunjung.
Ini membuat kemacetan lalu lintas dapat sedikit teratasi karena pengunjung tidak naik-turun kendaraan di satu titik.
Baca juga: Resmikan Masjid Raya Al Jabbar, Ridwan Kamil Dorong Perkembangan Peradaban Islam di Jawa Barat
Arus lalu lintas, kini juga diatur sedemikian rupa sehingga Jalan Cimincrang tidak terlalu padat, dengan memberlakukan satu arah, kanalisasi, dan pengalihan arah. Akses lewat Summarecon pun dibuka walaupun kondisi jalannya belum diaspal.
Hanya saja, banyaknya pedagang kaki lima di pinggir jalan sampai kawasan parkir dan taman masjid, membuat gerak pengunjung yang berjalan kaki terhambat.
Belum lagi menyebabkan ceceran sampah di banyak tempat, terutama taman. ,
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Minat Kunjungi Masjid Raya Al Jabbar Masih Tinggi, Tempat untuk PKL Sedang Disiapkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.