Bocah Tertembak Senapan Angin di Trenggalek, Begini Penjelasan Polisi
Polisi sendiri belum bisa meminta keterangan keluarga korban, KA (5), karena hingga saat ini masih di Malang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polisi masih mendalami kasus seorang anak yang tertembak senapan angin di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino mengatakan petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan saksi.
"Walaupun secara resmi belum ada laporan dari keluarga kepada kepolisian," kata Alith, Selasa (10/1/2023).
Polisi sendiri belum bisa meminta keterangan keluarga korban, KA (5), karena hingga saat ini masih di Malang untuk mendampingi korban di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Begitu juga dengan senapan angin yang melukai korban, hingga saat ini belum dilakukan pengamanan.
Baca juga: Saat Bermain di Lapangan, Remaja 14 Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin di Matanya
Rencananya petugas akan kembali ke lokasi untuk mengamankan senapan tersebut.
"Sementara belum kami amankan, anggota akan kembali ke sana untuk mengamankan," jelasnya.
Lebih lanjut, dari berbagai keterangan yang didapatkan, polisi tidak menemukan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.
Salah satu tolok ukurnya adalah sang pemilik mengamankan senapan di atas almari yang jauh dari jangkauan anak-anak.
"Terlebih lagi rumah tersebut rumah kosong, bukan rumah korban," tambahnya.
Sebelumnya, KA (5) warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek dilarikan ke rumah sakit akibat terkena peluru yang meletus dari senapan angin milik pamannya, Jumat (30/12/2022).
Saat itu KA bermain bola-bola kecil warna-warni dengan dua saudara dan seorang temannya.
Karena ada salah satu bola yang tersangkut di atas lemari, sang kakak berinisiatif mengambil bola tersebut dengan memanjat meja mesin jahit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.