Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Kasus Polisi Ajak Orang Lain Berhubungan Badan dengan Istri Dicabut, Korban Sudah Memaafkan

Laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR dicabut istrinya. Pencabutan laporan ini dilakukan karena korban merasa kasihan dengan anaknya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Laporan Kasus Polisi Ajak Orang Lain Berhubungan Badan dengan Istri Dicabut, Korban Sudah Memaafkan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Pelapor kasus kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu AR telah mencabut laporannya. Pelapor yang merupakan istri Aiptu AR merasa kasihan dengan nasib kedua anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan kasus kekerasan seksual, narkoba dan pornografi yang dilakukan anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR dicabut oleh pelapor, MH (41) di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Selain mencabut laporan, MH yang merupakan istri Aiptu AR juga mengganti kuasa hukumnya.

Kuasa hukum MH yang baru bernama Subaidi menjelaskan alasan MH menyuruhnya mencabut laporan yang sudah masuk sejak Selasa (29/12/2022).

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang diberikan MH ke Polda Jatim dicabut karena korban merasa kasihan dengan kedua anaknya yang pendidikannya terganggu karena berita ini.

Baca juga: Oknum Polisi di Pamekasan Ini Minta Istri Pilih Pria Lain Untuk Berhubungan Intim

Dari pernikahan MH dan Aiptu AR, mereka telah memiliki dua anak yang masih SMA dan kuliah.

Kedua anak ini merasa malu dengan kasus yang menimpa orang tuanya dan takut ketika keluar rumah.

Bahkan keduanya tidak berani untuk kembali kuliah dan sekolah.

Berita Rekomendasi

"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," jelasnya dikutip dari TribunMadura.com.

Subaidi menjelaskan, MH sudah puas dengan hukuman penahanan yang diberikan kepada suaminya dan kini sudah memaafkan kesalahan Aiptu AR.

Pencabutan laporan ini dilakukan untuk menjamin masa depan anak-anaknya.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," terangnya.

Baca juga: Polisi di Pamekasan Dilaporkan Istrinya Terkait Kasus Pornografi, Diduga Ada Polisi Lain Terlibat

Pertimbangan lain yang untuk mencabut laporan ini adalah menjaga nama baik keluarga.

Menurutnya, setelah kasus ini viral keluarga MH dan Aiptu AR dicap buruk oleh masyarakat.

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," ungkapnya.

Meski laporannya sudah dicabut, Aiptu AR akan tetap menjalani proses hukum.

"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," imbuhnya.

Ilustrasi rudapaksa (Sripoku.com/Anton)
Ilustrasi rudapaksa (Sripoku.com/Anton) (Sripoku.com/Anton)

Aiptu AR Tidak Jual Istrinya

Aiptu AR telah ditahan di penahanan khusus (Patsus) Polda Jatim sejak Selasa (3/1/2023).

Dalam proses pemeriksaan terungkap, Aiptu AR tidak menjual istrinya, melainkan mempersilakan orang lain untuk berhubungan intim dengan istrinya.

Baca juga: Kombes Yulius Hanya Pemakai Narkoba, Pemasoknya Kini Diburu Polisi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan tidak ada motif ekonomi dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.

"Banyak pemberitaan bahwa korban (istri Aiptu AR) dijual, itu tidak benar. Hasil pemeriksaan sementara didapatkan tidak ada motif ekonomi pada kasus ini," jelasnya pada Senin (9/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kombes Dirmanto menambahkan sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, empat diantaranya merupakan anggota polisi.

Ada Dua Polisi Lain yang Dilaporkan

Selain melaporkan Aiptu AR, ada dua anggota Polres Pamekasan yang juga dilaporkan MH.

Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H yang dilaporkan dalam kasus yang berbeda.

Kuasa hukum MH sebelumnya, Yolies Yongky Nata menjelaskan AKP H dilaporkan dengan pidana UU ITE karena diduga telah mengirimkan foto alat kelaminnya ke Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH.

Baca juga: Sosok Aiptu AR, Oknum Polisi yang Ajak Rekannya Gauli Istri, Dinilai Berubah Drastis sejak 2011

Hal ini dilakukan AKP H agar MH mau tidur bersamanya.

Sementara itu, Iptu MHD juga dilaporkan karena telah merudapaksa MH.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujarnya.

Ia berharap semua yang terlibat dalam kasus ini dapat dihukum, meskipun anggota polisi sekalipun.

"Saya ingin semua yang terlibat ditangkap dan diproses sesuai dengan aturan hukum," pungkasnya.

Aiptu AR Rekam Istrinya saat Dirudapaksa

Aiptu AR dilaporkan istrinya yang berinisial MH (41), terkait dugaan kasus kekerasan seksual, narkoba, dan pornografi.

Yolies Yongky Nata, mengatakan Aiptu AR pernah membawa seorang laki-laki ke rumah dan mempersilakan tamu tersebut menyetubuhi istrinya.

Baca juga: Aiptu AR Tidak Menjual Istrinya, tapi Persilakan Orang Lain Berhubungan Suami Istri dengan Korban

Korban saat itu kondisinya setengah sadar karena dicekoki sabu-sabu terlebih dahulu.

Ia menerangkan sosok yang diajak Aiptu AR merupakan salah satu pemilik Optik ternama di Kabupaten Pamekasan.

"Inisial D itu pemilik Optik ternama di Pamekasan yang letak tokonya di depan salah satu Toserba," ungkapnya.

Aiptu AR, kata Yongky, juga merekam saat laki-laki berinisial D menggauli istrinya.

"Suami korban juga memvideo kejadian tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian/Luhur Pambudi) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas